Newestindonesia.co.id – Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengalokasikan anggaran sekitar Rp102 miliar untuk pembongkaran tiang monorel yang mangkrak serta penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa angka Rp102 miliar tersebut bukan semata biaya pemotongan tiang monorel, melainkan digunakan untuk penataan menyeluruh kawasan.
“Yang Rp100 miliar itu bukan motongnya. Motongnya hanya Rp254 juta. Yang besar itu penataannya,” ujar Pramono saat meninjau pemotongan tiang monorel di Rasuna Said, Rabu (14/1/2026) dikutip melalui detikNews.
Anggaran Bukan Sekadar Bongkar Tiang Monorel
Menurut Pramono, biaya pembongkaran tiang monorel hanya sekitar Rp254 juta, sedangkan mayoritas anggaran dialokasikan untuk:
- Penataan badan jalan
- Pembuatan trotoar atau pedestrian
- Perbaikan saluran drainase
- Penerangan Jalan Umum (PJU)
- Penataan taman dan estetika kawasan
“Penataannya ada jalan, ada selokan, ada pedestrian (trotoar), penerangan jalan umum, dan sarana kelengkapan lainnya. Ini sudah dikaji secara mendalam,” tambah Pramono.
Skema Pembongkaran dan Rekayasa Lalu Lintas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembongkaran dan penataan kawasan selesai pada September 2026, mencakup total 109 tiang monorel yang tersebar sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga kawasan Grand Melia.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan bahwa pembongkaran dilakukan malam hari untuk menghindari gangguan arus lalu lintas.
“Karena kepadatan lalu lintas di Jakarta itu bahkan sampai jam 22.00 malam, window time-nya kami tetapkan dari jam 23.00 sampai dengan pukul 05.00,” jelas Syafrin.
Proses kerja dilakukan dengan skema satu tiang per malam, dengan pemasangan rekayasa lalu lintas secara bertahap di lajur lambat, sementara tidak ada penutupan jalan utama.
Latar Belakang Proyek dan Harapan Pemerintah
Pembongkaran tiang monorel ini menjadi langkah nyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah adanya monorel mangkrak yang sejak lama dibiarkan berdiri tanpa fungsi. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari program penataan kawasan pusat bisnis yang selama ini dinilai menghambat estetika sekaligus mobilitas publik.
Dengan penataan menyeluruh yang dilakukan, Pemprov berharap kualitas infrastruktur jalan semakin baik, kenyamanan pejalan kaki meningkat, dan potensi pengurangan kemacetan dapat tercapai di salah satu ruas penting ibu kota ini.
Editor: DAW




You must be logged in to post a comment Login