Newestindonesia.co.id, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan terus menggeber upaya penambahan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka mengoptimalkan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026.
Bupati Banyuasin Askolani menyatakan bahwa pihaknya menargetkan pembangunan 44 SPPG baru pada tahun ini sebagai bagian dari total target 78 unit SPPG yang direncanakan untuk mendukung keberlanjutan program nasional tersebut.
“Untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program MBG, kami mengupayakan pembangunan 44 SPPG tambahan pada tahun ini dari target 78 SPPG,” ujar Askolani saat ditemui di Pangkalan Balai pada Sabtu lalu, dikutip melalui Antara Sumsel.
Menurut Askolani, SPPG yang dibangun akan didesain untuk dapat melayani 3.000–4.000 peserta didik dan non-peserta didik. Untuk mencapai target itu, Pemkab tidak hanya memanfaatkan lahan milik daerah tetapi juga membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Lahan pemda yang banyak dapat dibangun SPPG sesuai standar BGN dan SPPG khusus untuk daerah 3T, serta kolaborasi swasta yang solid dalam pemanfaatan dana CSR demi pencapaian target 78 SPPG,” tambah Askolani.
Askolani menegaskan bahwa pelaksanaan Program MBG di kabupaten ini sejauh ini sudah berjalan baik, namun tetap membutuhkan pembinaan dan pengawasan ketat agar kualitasnya terus meningkat. Salah satu langkah pengawasan yang ditekankan adalah pemeriksaan bahan makanan secara teliti.
“Untuk menjaga pelaksanaan program MBG terus berjalan dengan baik serta menjaga kesehatan penerima manfaat, seluruh proses penyajian bahan makanan harus diperiksa secara teliti agar higienis dan terhindar dari penyakit atau bakteri,” ujar Bupati.
Evaluasi berkala juga menjadi kunci dalam mengidentifikasi dan mengatasi hambatan yang muncul selama pelaksanaan program. Pemkab berharap, melalui serangkaian upaya tersebut, pelaksanaan program MBG pada tahun depan dapat berjalan lebih baik, lebih berkualitas, dan semakin luas menjangkau masyarakat, baik peserta didik maupun non-peserta didik di seluruh desa sesuai ketentuan Perpres No. 83 Tahun 2024.
Program MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi yang seimbang, sekaligus menurunkan kasus gangguan tumbuh kembang akibat kekurangan gizi kronis (stunting) serta meningkatkan kesehatan dan kecerdasan anak.
Editor: DAW




You must be logged in to post a comment Login