Newestindonesia.co.id, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan penertiban parkir liar di kawasan belakang Grand Indonesia (GI), Jakarta Pusat, harus dilakukan secara konsisten dan tidak setengah hati.
Pernyataan itu disampaikan Pramono menyusul kondisi semrawut di kawasan Kebon Kacang yang sempat menjadi sorotan publik akibat maraknya parkir liar di badan jalan.
“Termasuk saya juga secara pribadi menelepon langsung kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk yang di belakang Grand Indonesia yang sudah dibersihkan, harus terus dilanjutkan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3/2026) dikutip melalui detikNews.
Pramono menekankan bahwa penertiban tidak boleh berhenti setelah operasi awal dilakukan. Ia meminta agar kondisi kawasan yang sudah tertib tetap dijaga agar tidak kembali semrawut.
“Tidak setengah hati lagi,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan tidak ada lagi kemunculan pedagang kaki lima (PKL) maupun juru parkir liar yang kembali memanfaatkan ruang publik secara ilegal setelah penertiban dilakukan.
Sebelumnya, kawasan Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi perhatian setelah video kondisi jalan yang dipenuhi parkir liar viral di media sosial. Situasi tersebut dinilai mengganggu ketertiban serta kenyamanan pengguna jalan.
Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengerahkan pasukan gabungan untuk melakukan penertiban di lokasi tersebut.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menyebut penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi sarana kota sesuai peruntukannya.
“Penertiban di kawasan Kebon Kacang dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi sarana kota sebagaimana mestinya. Selama ini masih ditemukan parkir liar di beberapa titik yang mengganggu ketertiban serta kenyamanan lingkungan,” kata Arifin.
Ia mengakui praktik parkir liar masih ditemukan di sejumlah titik di kawasan tersebut, sehingga diperlukan tindakan berkelanjutan agar kondisi tetap kondusif.
Selain di belakang Grand Indonesia, penertiban parkir liar juga menjadi perhatian di sejumlah titik lain di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI menegaskan langkah penindakan akan terus dilakukan untuk menciptakan ketertiban di ruang publik serta mengembalikan fungsi jalan sesuai aturan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login