Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas terhadap dugaan praktik korupsi di sektor perpajakan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pajak wilayah Jakarta Utara, tim penyidik KPK berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam suap pengurangan nilai pajak.
Dikutip dari pernyataan Juru Bicara KPK melalui detikNews, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu (9/1/2026), “Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang” yang diamankan dalam operasi tersebut.
Operasi ini berlangsung di lingkungan kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, dan tidak hanya melibatkan pegawai pajak, tetapi juga beberapa pihak wajib pajak. Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochyanto, OTT itu berkaitan langsung dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak.
Selain itu, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan valuta asing (valas) dari lokasi OTT. Wakil Ketua KPK menyebut bahwa nilai uang yang disita mencapai ratusan juta rupiah, namun detail jumlahnya belum diungkap secara lengkap.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan lembaga antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
OTT ini merupakan salah satu tindakan penegakan hukum yang dilakukan KPK di awal tahun 2026, menunjukkan fokus lembaga pada pemberantasan praktik korupsi, khususnya yang memengaruhi penerimaan negara melalui sektor perpajakan.
Editor: DAW




You must be logged in to post a comment Login