Newestindonesia.co.id, Ketua DPP Partai NasDem sekaligus anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, memberi kritik tegas terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) atas izin pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bersebelahan dengan peternakan babi di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
“Seharusnya BGN tidak memberikan izin pada SPPG tersebut jika sebelumnya di sebelahnya ada peternakan babi!” ujar Irma kepada wartawan, Jumat (9/1/2026) seperti dikutip melalui detikNews.
Menurut Irma, lokasi SPPG seharusnya jauh dari peternakan hewan karena berpotensi terkontaminasi bakteri dari kotoran hewan, yang berbahaya bagi fasilitas layanan gizi.
Irma menekankan bahwa saat survei lokasi oleh BGN, seharusnya semua aspek, termasuk peternakan hewan di sekitar, harus diperhatikan guna menghindari potensi risiko kesehatan.
Respons dan Tindakan BGN
Menanggapi polemik tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Wakilnya, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa SPPG yang dimaksud belum pernah diberikan izin membangun dapur karena masih berada di tahap persiapan.
Menurut Nanik, sebelum jadi SPPG, lokasi itu merupakan bekas minimarket dan hingga kini statusnya belum mencapai tahap perizinan final.
Nanik menegaskan langkah BGN: pindah tempat atau tidak diberi izin sama sekali jika lokasi tidak sesuai ketentuan, termasuk jarak dari tempat pembuangan sampah, peternakan hewan seperti ayam, sapi, kambing, apalagi babi.
Mediasi dan Keputusan Relokasi
Badan Gizi Nasional bersama pemerintah daerah Sragen telah memediasi pemilik peternakan babi dan pihak SPPG. Hasil kesepakatan memutuskan bahwa SPPG tersebut akan direlokasi ke titik lain di wilayah Kecamatan Sambungmacan.
Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, mengatakan relokasi itu sudah sesuai kesepakatan bersama. Ia berharap ke depannya keberadaan SPPG tidak “mematikan usaha satu sama lain”, melainkan mendukung pemberdayaan masyarakat dan perekonomian lokal.
Latar Belakang Polemik
Awal polemik muncul setelah pembangunan dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) di SPPG Sragen viral di media sosial karena dekat dengan kandang babi. Polemik ini memicu penolakan dari tokoh masyarakat dan pengamat karena dinilai bertentangan dengan pedoman lokasi SPPG yang aman dan higienis.
Kritik publik dan politisi terhadap BGN atas penerbitan izin lokasi SPPG yang berdekatan dengan peternakan babi memicu mediasi dan keputusan relokasi fasilitas tersebut. BGN menyatakan fasilitas belum menerima izin pembangunan dapur sehingga relokasi dianggap langkah terbaik demi kesehatan masyarakat dan kelangsungan usaha warga setempat.
Editor: DAW




You must be logged in to post a comment Login