Newestindonesia.co.id – Jabar, Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, Jawa Barat, telah mengungkap motif di balik kasus pembunuhan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 26 Kota Bandung yang jasadnya ditemukan di kawasan bekas tempat wisata Kampung Gajah, Jalan Sersan Bajuri, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Korban, yang diidentifikasi sebagai ZAAQ (14), siswa SMPN 26 Bandung, tewas mengenaskan setelah mengalami luka tusuk. Dua pelaku dalam kasus ini telah diamankan polisi, masing-masing berinisial YA (16) dan AP (17). Keduanya merupakan remaja yang turut serta dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi pada awal Februari 2026.
Penangkapan Pelaku dan Pengungkapan Kasus
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan kedua pelaku ditangkap di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut pada Sabtu (14/2) malam setelah sempat kabur ke Tasikmalaya.
“Terkait penemuan jasad di kawasan eks Kampung Gajah, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku. Dua di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur dan ditangkap di Garut,” ujar Niko dikutip melalui Liputan6.
Polisi menyatakan bahwa pembunuhan terjadi pada Senin (9/2) sore saat pelaku mendatangi ZAAQ di Bandung. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang sejak tanggal 9 Januari 2026, dan sempat terjadi kesalahpahaman publik yang menyebut korban diculik — informasi yang kemudian terbukti merupakan rekayasa pelaku.
“Ada niat melakukan pembunuhan sejak awal saat pelaku berangkat ke Bandung,” jelas Niko, menegaskan bahwa dugaan awal soal penculikan adalah informasi menyesatkan yang disebarkan oleh pelaku melalui ponsel milik korban.
Motif Utama: Putusnya Hubungan Pertemanan
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan bahwa motif pembunuhan diduga kuat dipicu oleh sakit hati pelaku karena korban memutus hubungan pertemanan, hubungan yang telah terjalin antara mereka kurang lebih tiga tahun lamanya.
Kapolres Cimahi menjelaskan, “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sakit hati karena korban memutus hubungan pertemanan mereka.”
Kedekatan antara korban dan pelaku sebelumnya terjalin erat hingga keluarga korban pun mengetahuinya. Keduanya semula sama-sama tinggal dan bersekolah di Garut sebelum korban pindah ke Bandung. Meski demikian, komunikasi keduanya tetap berjalan setelah perpisahan tersebut.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Jenazah ZAAQ ditemukan pada Jumat (13/2/2026) malam di semak belukar kawasan eks Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, oleh saksi yang tengah melakukan siaran langsung di aplikasi TikTok.
Sebelum itu, pihak sekolah telah menerima informasi dari keluarga korban bahwa ZAAQ tidak kembali pulang dan izin tidak masuk sekolah sejak Senin (9/2).
KPAI dan Reaksi Publik
Kasus ini juga menarik perhatian publik dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang menyebut pembunuhan terhadap murid SMP tergolong sangat mengerikan, terutama karena melibatkan pelaku yang masih di bawah umur.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, YA tercatat sebagai pelajar salah satu SMK di Garut, sedangkan AP sudah tidak melanjutkan sekolah dan bekerja sebagai tukang dekorasi pernikahan sebelum kasus terjadi.
Proses Hukum Pelaku di Bawah Umur
Polres Cimahi menyatakan proses hukum bagi YA (16) dan AP (17) akan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat keduanya masih di bawah umur. Pihak penyidik terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan pelaku untuk melengkapi berkas perkara.
Kapolres juga menyatakan bahwa pihak kepolisian menghormati kondisi keluarga korban yang tengah berduka, dan proses hukum akan berjalan transparan dan adil sesuai ketentuan yang berlaku.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login