Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Menkum Supratman Andi Akui Ada Masalah Dalam Mekanisme Penagihan Royalti Musik

Penandatanganan perjanjian damai Mie Gacoan dengan LMK Selmi di Kanwil Kementerian Hukum Bali, disaksikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Jumat (8/8/2025). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)

Newestindonesia.co.id, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengakui ada masalah dalam mekanisme penagihan royalti atau lisensi musik yang tercantum dalam Permenkumham Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Ia berencana merevisi tarif hingga mekanisme penagihan royalti lagu untuk tujuan komersial itu.

Hal itu diungkapkan Supratman saat menyaksikan penandatanganan perjanjian perdamaian terkait sengketa hak cipta antara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) dengan PT Mitra Bali Sukses selaku memegang lisensi merek Mie Gacoan.

“Saya sadar sepenuhnya bahwa mekanisme yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memang di PermenkumHAM itu ada masalah,” kata Supratman saat konferensi pers di kantor wilayah Kementerian Hukum Bali, Denpasar, Jumat (8/8/2025), dikutip melalui detikBali.

Supratman mengatakan permasalahan utama terletak pada sistem perhitungan nominal pembayaran royalti. Ia berencana mengubah tarif royalti agar tidak memberatkan pihak pengguna musik atau lagu secara komersial. Hal itu, dia berujar, perlu pembicaraan dengan semua pemangku kepentingan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Makanya akan kami ubah. Nanti saya koreksi. Tarifnya nanti akan kami kontrol supaya tidak memberatkan,” kata Supratman.

Untuk sementara, Supratman melanjutkan, LMKN dan LMK Selmi wajib memberitahukan sistem penghitungan pembayaran royalti dan lisensi penggunaan musik untuk kepentingan komersial. Ia meminta LMKN untuk transparan terkait nominal yang harus dibayarkan.

Supratman juga menyinggung kasus yang dialami Mie Gacoan di Bali dan mendorong LMK untuk mengedepankan diskusi dan negosiasi. Ia menegaskan negara tidak mendapat pemasukan apapun dari pembayaran royalti dan lisensi musik yang ditagih LMK dan LMKN.

“Satu sen pun pungutan dari apa yang namanya royalti, negara sama sekali tidak dapat apa-apa,” imbuh Supratman.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus Mie Gacoen Berakhir Damai
Sengketa royalti musik antara Mie Gacoan di Bali dan LMK Selmi berakhir damai. Mie Gacoan akhirnya membayar lisensi atas pemutaran musik di gerai mereka sebesar Rp 2,2 miliar kepada LMK Selmi.

Baca juga:  Polda Kepri Selidiki Asal BBM Ilegal 11 Ton Dibawa Kapal

Sekjen LMK Selmi, Ramsudin Manullang, mengatakan lisensi musik yang dibayarkan PT Mitra Bali Sukses yang menaungi gerai Mie Gacoan di Bali, Jawa, dan Sumatera, berakhir hingga akhir 2025. Setelah itu, Mie Gacoan wajib membayar kembali lisensi jika memutar ingin musik atau lagu.

“(Sudah dibayar lunas) sampai 2025. Setelah Desember 2025, mulai dari nol lagi. Perhitungannya, tadi itu Rp 400 per kursi per hari itu,” kata Ramsudin.

Ramsudin mengatakan perjanjian damai antara LMK Selmi dan Mie Gacoan ditempuh karena restoran yang menjual mi pedas itu sudah melunasi lisensi. Ia menyebut pembayaran lisensi sebesar Rp 2,2 miliar berlaku untuk pemutaran musik atau lagu selama setahun di 64 gerai Mie Gacoan di tiga pulau itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini sebelumnya membuat Direktur PT Mitra Bali Sukses Gusti Ayu Sasih Ira menyandang status tersangka. Setelah berdamai dan membayar lisensi kepada LMK Selmi, Ira bakal kembali memutar lagu di semua gerai Mie Gacoan di Bali, Jawa, dan Sumatera.

“Ya, sesuai dengan kesepakatan kami. (Kapan mulai memutar lagu) nanti kami tunggu case (kasus) ini selesai,” kata Ira.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian tiga pelaku pembegalan atau penjambretan yang mengakibatkan seorang perempuan tewas di Jalan Pengubengan Kauh, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengeluarkan permintaan maaf publik setelah pernyataannya yang menyebut penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai memproyeksikan akan melayani sekitar 438 ribu penumpang selama periode libur panjang Tahun Baru Imlek 2577/2026, yang berlangsung...

Gaya Hidup

Newestindonesia.co.id, Pulau Bali selalu menjadi destinasi favorit pasangan yang ingin merayakan momen spesial, termasuk Hari Valentine. Perpaduan pemandangan alam, suasana tropis, dan pilihan restoran...

Regional

Newestindonesia.co.id, Dua hotel di kawasan Sanur, Bali — The Meru Sanur dan Bali Beach Hotel, keduanya bagian dari The Heritage Collection — mengadakan aksi...

Musik

Newestindonesia.co.id – Denpasar, Perlahan tapi pasti, nama DJ Vinn di panggung musik hiburan Bali dan nasional mulai dikenal luas. Sebelumnya, pria bernama lengkap Kelvin...

Regional

Newestindonesia.co.id – Badung, Seorang perempuan tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak tiang listrik di Jalan Pengubengan Kauh, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Cargo Permai, Denpasar, Bali pada Minggu (8/2/2026) dini hari. Seorang pengendara motor Vespa dinyatakan tewas di lokasi kejadian...

Advertisement