Newestindonesia.co.id, Seorang perwira polisi di Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial Iptu AK digerebek oleh istrinya saat diduga berduaan dengan seorang perempuan yang bukan pasangan resminya di sebuah penginapan di Kota Kendari.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Baruga, Kota Kendari, pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 04.00 WITA.
Kasubid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Sarwo Edi Wibowo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat penggerebekan, Iptu AK diduga tengah bersama seorang wanita yang bukan istrinya.
“Dalam kejadian itu, Iptu AK diduga sedang bersama seorang wanita yang bukan pasangan resminya,” ujar Sarwo Edi, Selasa (24/3/2026) dikutip melalui Antara.
Dilaporkan Istri ke Polda Sultra
Usai penggerebekan, istri sah Iptu AK langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung bergerak cepat dengan menjemput Iptu AK di lokasi kejadian.
“Yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Propam dan penyidik Dit Reskrimum. Kami akan mendalami seluruh fakta yang ada, termasuk kronologi kejadian,” kata Sarwo Edi.
Diperiksa Dugaan Pelanggaran Etik
Polda Sultra kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Iptu AK terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kasus ini menjadi perhatian internal kepolisian karena menyangkut integritas anggota. Propam disebut akan menelusuri seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan perselingkuhan tersebut.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar aturan, baik disiplin maupun kode etik.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri,” tegas Sarwo Edi.
Komitmen Penegakan Disiplin
Polda Sultra memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan profesional. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, termasuk yang berkaitan dengan moral dan etika.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login