Kasus Hanania Travel Terus Bergulir, Polda Metro Jaya Periksa 70 Saksi

konferensi-pers-di-polda-metro-jaya-terkait-kasus-hanania-travel-devi-puspitasaridetikcom-1780987632288_169

Konferensi pers di Polda Metro Jaya terkait kasus Hanania Travel (Devi Puspitasari/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah oleh Hanania Travel terus bergulir. Polda Metro Jaya mengungkapkan telah memeriksa sedikitnya 70 orang saksi untuk mengusut perkara yang diduga merugikan ratusan calon jemaah umrah hingga belasan miliar rupiah.

Para saksi yang dimintai keterangan tidak hanya berasal dari kalangan korban, tetapi juga pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan promosi maupun pelaksanaan perjalanan umrah yang batal diberangkatkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengatakan proses pemeriksaan saksi masih terus berlangsung seiring pendalaman perkara.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi, baik itu korban maupun pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan promosi dan pelaksanaan perjalanan umrah yang kemarin tidak jadi berangkat beberapa jemaah. 70 orang saksi sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar Iman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026) dikutip melalui detikNews.

687 Korban Sudah Melapor

Selain melakukan pemeriksaan saksi, penyidik juga membuka posko pengaduan bagi para korban yang merasa dirugikan oleh Hanania Travel. Hingga saat ini, jumlah pengaduan yang masuk terus bertambah.

Menurut Iman, sebanyak 687 orang telah menyampaikan laporan atau pengaduan kepada pihak kepolisian terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

“Kemudian sampai hari ini juga kami melakukan pembukaan posko pelayanan pengaduan bagi korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dimaksud. Sudah ada 687 orang yang melakukan atau menyampaikan pengaduannya kepada kami. Dan proses penyidikan sampai dengan hari ini masih terus kami lakukan,” katanya.

Jumlah korban yang terus bertambah tersebut menunjukkan luasnya dampak kasus yang menimpa calon jemaah umrah yang gagal berangkat meski telah menyetorkan biaya perjalanan.

Influencer Ikut Diperiksa

Dalam proses penyidikan, polisi juga memeriksa sejumlah selebgram dan influencer yang sebelumnya mempromosikan layanan Hanania Travel melalui media sosial.

Baca juga:  Bareskrim Sita Rp 58 Miliar dari 16 Kasus Judol, Tumpukan Uang Dipamerkan Di Konferensi Pers

Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait aktivitas pemasaran yang diduga berpengaruh terhadap keputusan para korban menggunakan jasa travel tersebut.

“Beberapa selebgram atau influencer juga kami lakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan sehubungan dengan upaya untuk menarik dari para korban atau upaya untuk turut serta dalam marketing dari tersangka tersebut,” kata Iman.

Salah satu influencer yang telah menjalani pemeriksaan adalah Keanu Angelo. Polisi mendalami kerja sama promosi yang pernah dilakukan antara Keanu dan Hanania Travel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan penyidik mengajukan puluhan pertanyaan yang berkaitan dengan kontrak kerja sama, pembayaran, fasilitas hingga legalitas travel tersebut.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan. Yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut,” ujar Budi.

Polisi Lacak Aset Hanania Travel

Selain fokus pada pembuktian unsur pidana, penyidik juga tengah melakukan pelacakan aset milik perusahaan maupun pihak yang terkait dengan pengelolaan Hanania Travel.

Langkah ini dilakukan untuk mengupayakan pengembalian kerugian yang dialami para korban.

“Kemudian, kami juga dalam hal ini sedang melakukan proses tracing aset terhadap aset-aset yang dimiliki oleh PT tersebut ataupun oleh pemilik dari PT tersebut, ataupun aliran dari dana yang mengalir pada pihak-pihak yang lain,” ujar Iman.

Ia menegaskan bahwa pelacakan aset tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan hak-hak korban.

“Hal ini tentunya kami lakukan dalam rangka upaya untuk melakukan pengembalian kerugian atau upaya untuk mengembalikan kerugian yang dialami oleh para korban,” katanya.

Bos Hanania Travel Resmi Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka.

Baca juga:  252 Siswa Alami Gejala Keracunan MBG, Pemprov DKI Evaluasi Sertifikasi Higiene SPPG

Penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2026 dan yang bersangkutan kini telah ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata Budi Hermanto.

Tersangka dijerat dengan pasal dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Berdasarkan data penyidik, total kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini mencapai sekitar Rp12,14 miliar.

Penyidikan Masih Berkembang

Polda Metro Jaya memastikan penyidikan kasus Hanania Travel masih terus berkembang. Selain memeriksa saksi dan menelusuri aset, penyidik juga membuka kemungkinan untuk mendalami keterlibatan pihak lain yang memiliki hubungan dengan operasional maupun promosi travel tersebut.

Dengan jumlah korban yang terus bertambah dan nilai kerugian yang cukup besar, kasus ini menjadi salah satu perkara dugaan penipuan perjalanan umrah yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

(DAW)