Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Kasus Denada: Ressa Baru Mengetahui Ibu Kandungnya Setelah 24 Tahun

Al Ressa Rizky Rossano, pemuda Banyuwangi yang mengaku sebagai anak biologis Denada Tambunan. Foto: Dok. Instagram & Eka Rima/detikJatim

Newestindonesia.co.id, Seorang pemuda bernama Al Ressa Rizky Rosano (24) mengejutkan publik setelah mengungkapkan bahwa selama puluhan tahun ia mengira penyanyi nasional Denada Tambunan adalah sepupunya, ternyata ibu kandungnya sendiri. Pengakuan ini kemudian memicu gugatan hukum yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Selama masa hidupnya, Ressa tumbuh tanpa mengetahui identitas ibu kandungnya yang sesungguhnya. Ia hidup bersama adik dari legenda musik Emilia Contessa yang merawatnya sejak bayi dan dipanggil sebagai “ibu”. Sementara itu, dalam setiap pertemuan singkat dengan Denada, Ressa hanya mengenalnya sebagai kakak sepupu, bahkan memanggilnya dengan sebutan mbak atau kakak.

“Pernah ketemu, beberapa kali, saya memanggil Mbak Denada,” ujar Ressa saat memberikan keterangan pada Jumat (9/1/2026), seperti dikutip melalui detikJatim.

Menurut pengakuannya, komunikasi Ressa dengan Denada tidak pernah intens. Pertemuan mereka hanya sebatas sapa singkat setiap kali bertemu, tanpa pernah membuka fakta bahwa Denada adalah ibu kandungnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gugatan Hukum ke Denada

Kasus ini kini berada di jalur hukum setelah Ressa mengajukan gugatan terhadap Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 26 November 2025. Ia menuntut pengakuan sebagai anak biologis serta tanggung jawab dari ibu kandungnya, yang menurutnya telah diabaikan sejak lahir hingga dewasa. Gugatan itu tercatat sebagai perkara nomor 288.

Kuasa hukum Ressa, Moh. Firdaus Yuliantono, menyatakan bahwa gugatan dilayangkan karena kliennya merasa hak-haknya sebagai anak kandung tidak pernah terpenuhi sejak lahir hingga remaja. Firdaus juga berharap Denada menunjukkan itikad baik untuk bertemu dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sebelum berlanjut ke jalur hukum penuh.

Namun, kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, menilai bahwa gugatan tersebut ditempuh di jalur yang salah. Menurut Ikbal, jika persoalan itu terkait penelantaran, seharusnya masuk ranah pidana. Sementara itu, jika menyangkut hak anak, itu menjadi kewenangan Pengadilan Agama sesuai hukum keluarga yang berlaku bagi umat Islam.

Baca juga:  Pemprov Banten Tambah Penerangan Di Jalur Mudik Lebaran 2026 Untuk Kurangi Kecelakaan

Kisah Hidup Ressa: Realita di Luar Sorotan Publik

Ressa mengaku tidak pernah merasakan kehidupan di bawah gemerlap dunia hiburan yang melekat pada Denada. Sejak kecil, ia hidup dalam keterbatasan ekonomi dan tidak menerima nafkah dari sang ibu. Bahkan di hari besar agama seperti Idul Fitri pun, dua sosok itu tidak pernah bertemu secara langsung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ressa pernah mendapatkan janji untuk melanjutkan kuliah di Jakarta, tetapi keterbatasan biaya membuatnya hanya bisa kuliah di Universitas swasta di Banyuwangi hingga semester empat sebelum berhenti. Saat ini, ia bekerja sebagai penjaga toko kelontong 24 jam dengan penghasilan di bawah upah minimum kabupaten.

Ia juga sempat berpindah-pindah tempat tinggal dan bahkan tinggal di gudang belakang rumah induk Denada di Jalan Gajahmada, Banyuwangi, yang dipakai sebagai kamar tinggal.

Inti Konflik: Bukan Sekadar Identitas, Tapi Hak Anak

Ressa menegaskan bahwa perjuangannya bukan semata untuk publikasi atau sensasi, melainkan untuk menyelesaikan konflik internal keluarga yang sudah lama terpendam. Ia berharap keluarganya bisa menemukan titik temu dan mengakhiri perdebatan yang sudah berlangsung lama.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat melarikan diri usai beraksi di wilayah Cianjur, Jawa Barat, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian menegaskan bahwa foto yang disebut-sebut sebagai wajah pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di kereta rel listrik (KRL) rute Jakarta Kota–Nambo viral di media sosial. Pihak KAI Commuter...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Uang hasil pemerasan itu diduga digunakan untuk menyiapkan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Aktivis hak asasi manusia sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah video yang memperlihatkan menu siomay dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, viral di media sosial. Dalam video...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang pegawai Perum Bulog di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Korban bernama Ahmad Fajar Aries Saputra (40) tewas setelah diserang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban perampokan dengan modus penumpang berpura-pura hendak mengambil uang di ATM. Akibat...

Advertisement