Newestindonesia.co.id, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mengambil langkah tegas terhadap oknum dosen berinisial DK yang digerebek bersama seorang mahasiswi di kamar kos kawasan Kota Jambi.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah video dan informasi penggerebekan beredar luas di media sosial. DK diketahui merupakan salah satu dosen di lingkungan UIN Jambi dan sebelumnya menjabat sebagai wakil dekan.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, meminta pihak kampus tidak ragu menjatuhkan sanksi berat apabila terbukti melanggar kode etik akademik dan norma kelembagaan kampus. Menurutnya, kasus tersebut bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut integritas institusi pendidikan tinggi.
“Mahasiswa berada dalam posisi rentan. Jika kampus lembek terhadap pelanggaran etika berat seperti ini, maka kampus gagal menjalankan mandatnya sebagai pelindung warga akademiknya,” ujar Ubaid dikutip melalui detikNews.
JPPI menilai perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa dan seluruh sivitas akademika. Karena itu, dugaan hubungan tidak pantas antara dosen dan mahasiswa dianggap berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Ubaid juga menyebut kasus tersebut sebagai “tamparan keras” bagi integritas pendidikan tinggi di Indonesia. Ia menilai peristiwa itu memperlihatkan lemahnya implementasi kode etik dan pengawasan perilaku tenaga pendidik di lingkungan kampus.
“JPPI melihat ini sebagai puncak gunung es dari lemahnya implementasi kode etik dan pengawasan perilaku pendidik di lingkungan perguruan tinggi,” katanya.
Selain mendesak pemberian sanksi tegas, JPPI menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut agar tidak berhenti pada proses formalitas semata.
Kronologi Penggerebekan
Kasus ini bermula ketika istri sah DK melakukan pembuntutan setelah mencurigai aktivitas suaminya. Penggerebekan kemudian dilakukan di sebuah kamar kos di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, dengan didampingi aparat lingkungan dan kepolisian setempat.
Berdasarkan informasi yang beredar, saat pintu kamar dibuka, DK berada di dalam bersama seorang perempuan yang diduga mahasiswi serta seorang pria lain.
Peristiwa itu langsung memicu perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
UIN Jambi Ambil Langkah Awal
Menanggapi kasus tersebut, pihak UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyatakan penyesalan atas dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah satu dosennya.
Rektor UIN STS Jambi, Prof Kasful Anwar, mengatakan kampus telah mengambil langkah awal dengan menonaktifkan DK dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan serta menghentikan sementara keterlibatannya dalam aktivitas yang mewakili institusi kampus.
“Kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengambil langkah tindakan tegas,” ujar Kasful Anwar.
Menurut pihak kampus, pemeriksaan etik sedang dilakukan untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi serta menentukan ada atau tidaknya pelanggaran aturan dan kode etik.
Kasful menegaskan seluruh sivitas akademika terikat pada norma kelembagaan dan etika kampus yang harus dijaga demi mempertahankan marwah institusi pendidikan.
“Hal ini sebagai komitmen dalam menjaga marwah institusi, integritas akademik, serta nilai-nilai etika yang menjadi landasan dalam kehidupan kampus,” katanya.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran, UIN Jambi menyatakan akan menjatuhkan sanksi sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


