Newestindonesia.co.id, Pemerintah Kota Solo menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada eks pembalap Formula 1 Indonesia, Rio Haryanto, setelah dokumen pribadinya tersebar di media sosial oleh seorang oknum pegawai kelurahan.
Pernyataan maaf ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Beni Supartono, kepada Rio pada Kamis, 19 Februari 2026.
“Kami secara kedinasan sudah menyampaikan ke Mas Rio secara langsung, kami minta maaf berkaitan dengan kejadian ini,” ujar Beni kepada Rio Haryanto dalam pertemuan tersebut.
Kronologi Kebocoran Dokumen
Kasus bermula ketika seorang pegawai kelurahan berinisial A mengunggah dokumen administrasi kependudukan milik Rio di fitur story media sosial tanpa sensor.
Dokumen tersebut termasuk surat keterangan warisan dan surat pengantar, yang seharusnya bersifat privat dan dilindungi dari konsumsi publik. Kejadian ini awalnya diungkapkan setelah tangkapan layar unggahan beredar viral di media sosial.
Dari hasil klarifikasi internal, motif pegawai tersebut bukanlah untuk tujuan negatif, melainkan karena merasa bangga bisa menangani administrasi seorang tokoh publik terkenal. Meski begitu, tindakan ini jelas dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap etika pelayanan publik.
Sikap Pemerintah Kota Solo
Beni menegaskan bahwa permintaan maaf bukanlah akhir dari pengurusannya. Pemerintah Kota Solo memastikan proses penindakan terhadap pegawai tersebut tetap berjalan sesuai aturan kedinasan dan disiplin aparatur.
“Prosesnya tidak berhenti hanya sekadar permintaan maaf, tapi kami komitmen bahwa proses sidang kasus dan hukuman disiplin akan tetap dilanjutkan,” ujar Beni.
Dia menambahkan sanksi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diharapkan berdampak sebagai efek jera untuk menjaga integritas pelayanan publik.
Tanggapan Rio Haryanto
Menanggapi permintaan maaf itu, Rio menyambut baik itikad dan respons cepat dari Pemerintah Kota Solo. Namun, ia menegaskan bahwa penegakan sanksi terhadap oknum pegawai harus tetap dilanjutkan sampai tuntas.
“Saya menghargai permohonan maaf yang disampaikan, dan saya berharap proses hukum dan disiplin terhadap pegawai tetap dilakukan secara serius. Ini penting untuk memberi efek jera dan memastikan kerahasiaan data pribadi masyarakat dilindungi,” ucap Rio.
Status Penanganan Pegawai
Oknum pegawai yang bersangkutan telah menjalani sidang internal di BKPSDM Solo. Proses tersebut melibatkan tim evaluasi dari beberapa instansi terkait, dan kini keputusan mengenai jenis hukuman – ringan, sedang, atau berat – sedang dalam pertimbangan sesuai hasil sidang disiplin. Sanksi yang bisa dijatuhkan mulai dari teguran lisan dan tertulis, pemotongan gaji, hingga kemungkinan pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa aparatur pemerintah wajib menjaga etika profesional dan kerahasiaan data pribadi masyarakat. Pemerintah Kota Solo juga menyatakan akan memperbaiki tata kelola data internal, pelatihan etika profesi, serta penguatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login