Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Codeblu Dilaporkan ke Bareskrim: Clairmont Klaim Kerugian Rp5 Miliar & Tuduhan Pemerasan

Foto: William Anderson alias Codeblu di Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: dok. Istimewa)

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Kreator konten dan YouTuber yang dikenal sebagai Codeblu kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh pihak PT Prima Hidup Lestari selaku pemilik brand klaim Clairmont. Laporan ini masuk pada 2 Februari 2026 dan telah terdaftar dengan nomor STTL/51/II/2026/BARESKRIM terkait dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan.

Laporan terhadap Codeblu yang memiliki nama asli William Anderson disampaikan melalui konferensi pers di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026). Kuasa hukum pihak pelapor, Reagan, menyatakan laporan dilayangkan atas dua hal utama sesuai ketentuan di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saya lebih akan menjelaskan lebih ke teknis pelaporan. Jadi yang kami laporkan di sini, yang bersangkutan inisial CB, nama aslinya WA, itu kami laporkan di Mabes Polri,” ungkap Reagan hari itu dikutip melalui detikHot.

Menurut Reagan, kedua pasal yang diterapkan dalam laporan tersebut adalah Pasal 29 dan Pasal 35 UU ITE. Pasal 29 disebut berkaitan dengan tindakan cyber bullying serta dugaan pemerasan digital yang diduga dilakukan Codeblu, sedangkan Pasal 35 berkaitan dengan manipulasi data asli yang disebarkan secara tidak benar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jenis modality pemerasan yang diduga dilakukan Codeblu menurut laporan itu adalah terkait tawaran konsultasi berbayar yang diajukan setelah unggahan ulasan negatif:

“Karena memang modusnya itu konsultasi. Awalnya bahkan ditawarkan senilai Rp 600 atau 650 juta. Kemudian dengan dalih, ‘Oh saya kasih diskon’ menawarkan kembali Rp 350 juta yang buat kami itu sebenarnya bukan penawaran yang baik, tapi merupakan suatu bentuk pemerasan yang kita sebut sebagai preman digital sekarang,” jelas Reagan.

Lebih lanjut, Reagan memaparkan contoh dugaan manipulasi data yang disampaikan dalam konten video Codeblu. Ia mengatakan terdapat tuduhan bahwa Clairmont memberikan produk kue berjamur kepada panti asuhan serta menggunakan aksesoris kue bekas yang dijual kembali, meskipun informasi tersebut dinilai tidak benar oleh pihak Clairmont.

Baca juga:  Modus Black Dollar Terbongkar, Dua WN Liberia Ditangkap Di Apartemen Jakbar

“Kedua adalah Pasal 35. Kenapa? Karena ada manipulasi data otentik. Contohnya, klien kami ini dituduhkan menyerahkan kue-kue yang sudah berjamur dan busuk ke panti asuhan. Dan yang kedua, menggunakan topper yang bekas kena tangan kemudian disimpan di atas kue terus dijual, padahal itu sebenarnya hanya untuk display,” ucap Reagan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pihak Clairmont juga membeberkan dampak bisnis yang dialami setelah video ulasan tersebut viral di media sosial. Owner Clairmont, Susana Darmawan, menjelaskan kerugian yang dialami perusahaan mencapai lebih dari Rp 5 miliar selama periode akhir 2024 hingga 2025.

“Kerugian kami itu bukan kecil ya karena pada saat kami dicemar itu pas peak season di mana kami sudah menyediakan beribu-ribu stok, ratusan juta hingga miliaran inventory yang mana setelah season itu tidak terjual,” ujar Susana.

Baca di halaman selanjutnya >>>

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Laman: 1 2

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pegawai kios ayam goreng di Kabupaten Bekasi terus berkembang. Tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Masyarakat Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah video berdurasi 19 detik yang diduga bermuatan pornografi dan viral di media sosial....

Regional

Newestindonesia.co.id, Warga Jalan Belitung Darat Gang Manunggal, Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan digegerkan oleh peristiwa berdarah yang terjadi pada Selasa (31/3/2026) pagi sekitar pukul 09.00...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) yang nilainya setara sekitar Rp1 miliar dari kantor PT Asmin Koalindo...

Regional

Newestindonesia.co.id, Petani bawang asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), melakukan aksi protes dengan mendatangi Polda Sumut. Mereka mendesak aparat kepolisian segera menangkap pengedar bawang...

Advertisement