Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Biadap! Remaja Di Cilincing Aniaya Anak 11 Tahun Hingga Tewas, Perkosa Mayat Korban

Foto: iStock/asiandelight

Newestindonesia.co.id, Seorang remaja berusia 16 tahun menganiaya anak perempuan berusia 11 tahun di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) hingga tewas. Biadabnya, pelaku memperkosa mayat korban.

Dilansir melalui detikNews (15/10), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno, menjelaskan dugaan penganiayaan ini terjadi pada Senin (13/10) pukul 18.30 WIB. Penganiayaan terjadi di rumah terduga pelaku di kawasan Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

“Kasus ini bermula saat korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak laki-laki berusia 16 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di dalam rumah pelaku. Korban meninggal dunia,” jelas Onkoseno kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Pelaku dan korban adalah tetangga. Dia menjelaskan, sebelum kejadian, pelaku mengiming-imingi korban akan membelikan baju dan korban pun tertarik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat itu pelaku langsung mengajak korban ke rumahnya dengan alasan ingin mengambil surat izin mengemudi (SIM). “Setelah korban ikut, korban langsung dibekap dan dililit kabel sehingga sesak tidak bernapas,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku langsung memperkosa korban. Aksi sadis itu dilakukan setelah pelaku memastikan korban sudah tidak bernapas.

“Dia membunuh korban dulu baru baru melakukan (pemerkosaan),” ucapnya.

Dia mengatakan saat ini pelaku sudah dalam pemeriksaan oleh unit PPA Polres Metro Jakarta Utara. Dia menjelaskan, korban akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan hukum terhadap anak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pelaku juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 80 dan 82 serta Pasal 338 KUHP,” ungkap Ongkoseno.

“Mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai mekanisme peradilan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” imbuhnya.

Baca juga:  Polda Sulawesi Selatan Digugat Rp800 Miliar Buntut Pembakaran Gedung DPRD, Polisi Dianggap Lalai

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id – DIY, Seorang remaja lelaki berinisial MN (17) ditangkap oleh polisi setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 69 tahun di...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sulsel, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengecam langkah Polres Wajo yang menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan eks Komisioner Badan Pengawas...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jateng, Seorang bocah perempuan ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026) sore. Tragisnya, sebelum peristiwa...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang kreator konten wanita berinisial UK menjadi korban pencurian, pemerkosaan, dan percobaan pembuangan oleh dua pemuda di kontrakan tempat ia tinggal di Desa...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Seorang remaja putri berinisial MD (17) di Palembang, Sumatera Selatan dilaporkan menjadi korban persetubuhan oleh pacarnya, MH. Aksi ini terjadi setelah...

Gaya Hidup

Newestindonesia.co.id, Banyak orang tua masih menganggap nada tinggi sebagai cara tercepat agar anak patuh. Padahal, pendekatan tersebut justru sering menimbulkan ketakutan, jarak emosional, bahkan...

Regional

Newestindonesia.co.id – Yogyakarta, Kepolisian Resort (Polres) Gunungkidul meringkus seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) setelah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 69 tahun...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat penyidikan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut). Lembaga...

Advertisement