Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Belum Kantongi Izin PBG, Lapangan Padel Di Kembangan Dan Pulomas Disegel

Foto: Pemkot Jakbar menyegel bangunan lapangan padel di Kawasan SPB Kembangan lantaran pemilik belum menuntaskan dokumen perizinan. (Antara/Pemkot Jakbar)

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Kota Jakarta kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah lapangan padel yang bermasalah secara perizinan. Terbaru, sebuah lapangan padel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, disegel karena belum menuntaskan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Fenomena menjamurnya lapangan padel di berbagai wilayah Jakarta belakangan ini mulai diikuti dengan langkah pengawasan dari pemerintah daerah. Sejumlah fasilitas olahraga tersebut diketahui berdiri tanpa melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan penyegelan dilakukan karena pemilik bangunan belum menyelesaikan dokumen perizinan yang menjadi syarat operasional.

“Dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terdapat persyaratan yang belum dipenuhi dan belum diurus hingga hari ini sehingga bangunan ini kami segel tetap,” kata Iin Mutmainnah, dikutip Antara, Senin (2/3/2026).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lapangan padel yang berlokasi di Jalan Puri Ayu, RW 02, Kembangan, Jakarta Barat itu disegel oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat. Penyegelan ditandai dengan pemasangan spanduk pemberitahuan di bagian luar bangunan serta garis pembatas di dalam area lapangan.

Spanduk penyegelan dipasang di pintu masuk bangunan sebagai informasi kepada publik bahwa fasilitas tersebut tidak dapat beroperasi. Sementara garis pembatas dipasang di area dalam bangunan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang berlangsung.

Iin menegaskan pihak pengelola tidak diperbolehkan melakukan kegiatan apa pun selama penyegelan berlangsung.

“Kami juga sudah menyampaikan langsung kepada manajemen MMT Padel bahwa mereka tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun,” tegas Iin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia juga memastikan bahwa seluruh aktivitas di lokasi tersebut telah dihentikan setelah petugas melakukan pemeriksaan langsung.

“Tadi kami sudah mengecek ke bagian atas dan memastikan tidak boleh ada kegiatan. Di sana terlihat area padel sudah terpasang CKTRP line, begitu juga dengan area kafe dan kelengkapannya. Oleh karena itu, kami meminta agar semua aktivitas di dalam bangunan ini dihentikan,” kata Iin.

Baca juga:  Kemhan RI Selamatkan WNI Yang Ditahan Di Myanmar, Tempuh Upaya Diplomasi

Pengelola Mengaku Sudah Urus Perizinan

Di sisi lain, pihak pengelola menyatakan bahwa proses pengurusan dokumen sebenarnya telah dilakukan sejak tahun lalu, namun masih terdapat beberapa dokumen yang perlu diperbaiki.

General Manager MMT Padel, Doris, mengatakan pihaknya sudah mengurus perizinan sejak pertengahan 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Memang ada kendala karena beberapa bagian masih memerlukan revisi (dokumen perizinan) sejak tahun 2025, tepatnya pada Juni tahun 2025,” kata Doris.

Menurutnya, revisi dokumen tersebut membuat proses penerbitan izin bangunan belum dapat diselesaikan hingga saat ini.

Lapangan Padel di Pulomas Juga Disegel

Penertiban serupa juga dilakukan di wilayah Jakarta Timur. Sebuah lapangan padel di kawasan Pulomas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung disegel permanen karena ditemukan ketidaksesuaian izin bangunan serta belum memiliki sertifikat laik fungsi (SLF).

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Timur Wiwit Djalu Adji mengatakan terdapat dua bentuk penindakan terhadap bangunan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami telah melakukan penyegelan ulang. Sebelumnya sudah kita segel. Kemudian kedua, kita memberikan surat peringatan untuk melakukan penyegelan permanen terhadap bangunan ini,” kata Wiwit Djalu Adji.

Ia menjelaskan bahwa bangunan tersebut memiliki sejumlah bagian yang tidak sesuai dengan izin pembangunan yang diajukan.

“Jadi, hari ini kita melakukan dua penindakan di lapangan padel di kawasan Pulomas, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Pertama, penindakan terhadap ketidaksesuaian izinnya. Ada beberapa bagian tidak sesuai izin,” ujarnya.

Sebelum penyegelan permanen dilakukan, pemerintah memberikan kesempatan kepada pemilik untuk mengosongkan bangunan dari barang-barang berharga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk memberikan hak pemilik, barang-barang berharga di dalam bisa dikeluarkan sehingga kita kasih kesempatan satu hari untuk melakukan pembersihan di dalam. Besok baru kita lakukan penyegelan permanen,” ucap Wiwit.

Baca juga:  Gempa M 5,0 Terjadi Di Laut Timur Laut Tahuna Sulawesi Utara

Pemerintah Perketat Pengawasan

Penertiban terhadap lapangan padel menjadi perhatian pemerintah daerah seiring meningkatnya jumlah fasilitas olahraga tersebut di Jakarta. Beberapa di antaranya berdiri tanpa izin lengkap atau melanggar ketentuan tata ruang.

Dalam beberapa kasus, keberadaan lapangan padel juga menuai keluhan warga, mulai dari kebisingan hingga masalah parkir kendaraan di kawasan permukiman. Pemerintah pun mulai memperketat pengawasan agar pembangunan fasilitas olahraga tersebut tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Hiburan

Newestindonesia.co.id, Film horor komedi Setannya Cuan akhirnya siap tayang di bioskop Indonesia pada 5 Maret 2026. Film ini menjadi salah satu karya yang paling...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Sejumlah penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menuju kawasan Timur Tengah dilaporkan mengalami pembatalan dan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperketat pengawasan di seluruh taman kota dengan memasang kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV). Langkah tersebut...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi mengungkap identitas wanita yang berada di dalam mobil Toyota Calya yang melaju ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Jakarta Utara. Seorang pria bernama Gransy Hermawan (43) dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas alat berat jenis...

Regional

Newestindonesia.co.id, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada periode 28 Februari hingga 3...

Regional

Newestindonesia.co.id, Proyek pembangunan flyover Latumenten di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, memicu kemacetan luar biasa yang dikeluhkan masyarakat. Gubernur Pramono Anung menyatakan persoalan ini...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) menjelang musim mudik Lebaran 2026. Edaran itu berisi imbauan kepada warga yang...

Advertisement