Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Bejat! Ayah Di Simalungun Sumut Perkosa Tiga Putrinya, Salah Satu Anak Masih SMP

Foto: Pelaku inisial TRT (41) diamankan anggota polisi Reskrim Polres Simalungun. (Dokumentasi: Polres Simalungun).(KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI)

Newestindonesia.co.id, Seorang ayah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara berinisial TRT (41) diduga telah memperkosa 3 putri kandungnya. Kasus ini terungkap setelah korban terakhir yakni R (13) mengadu kepada dua kakaknya. 

KBO Reskrim Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk mengatakan, pihaknya menerima laporan pengaduan dari kakek korban inisial JT pada Kamis (22/5/2025). Ayah empat anak itu dilaporkan karena telah memperkosa putri kandungnya, yakni R yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bilson menambahkan, korban R dan ayahnya tinggal satu rumah bertempat di Kecamatan Dolok Pardamean. Peristiwa itu pertama kali terjadi pada Juli 2023 di rumah tersebut. 

Untuk kedua kalinya, ayah korban mencabuli putrinya R pada Senin 8 April 2025 di tempat usaha kedai tuak miliknya yang tempatnya tergolong jauh dari pemukiman. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pelaku mengajak anak kandungnya R ke warung tuak untuk membersihkan rumput. Setelah selesai korban beristirahat dan tertidur,” kata Bilson dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/5/2025), Seperti dikutip Kompas.

“Pelaku lalu masuk dan mengunci kamar. Korban sempat berteriak ‘Jangan, Pak’ sambil menendang kaki pelaku. Namun pelaku tidak menghiraukannya,” sambungnya.

Ia mengatakan, perbuatan pelaku terungkap saat korban R menceritakan peristiwa itu kepada dua kakaknya. Dan ternyata, kata Bilson, keduanya juga merupakan korban dari ayahnya, saat duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Kakek korban yakni JT kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mako Polres Simalungun.

“(Korban) saat itu masih kelas 5 SD. Saat ini kakak korban sudah kuliah dan sudah bekerja, terungkapnya pas adiknya ini lapor sama kakaknya,” kata Bilson.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/196/V/2025/SPKT/Polres Simalungun pelaku ditangkap dan langsung diboyong ke Mako Polres Simalungun. “Pelaku memiliki empat anak yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki,” tutup Bilson.

Baca juga:  Jelang Puncak Haji, Calon Jamaah Calon Haji Indonesia Diimbau Jaga Stamina

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id – Jateng, Seorang bocah perempuan ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026) sore. Tragisnya, sebelum peristiwa...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Anggota DPR RI, Ir. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta Pusat pada Jumat (13/2/2026)...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Banjir bandang kembali melanda wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut sejak Rabu (11/2)...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Seorang pria lanjut usia berinisial L (65), yang bekerja sebagai pedagang di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), kini telah ditetapkan...

Gaya Hidup

Newestindonesia.co.id, Banyak orang tua masih menganggap nada tinggi sebagai cara tercepat agar anak patuh. Padahal, pendekatan tersebut justru sering menimbulkan ketakutan, jarak emosional, bahkan...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Insiden kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di wilayah Sumatera Utara. Seorang suami berinisial HC alias A (55), warga Desa Aek...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman pidana mati terhadap Aswari, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram (kg). Sidang...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Mantan Kepala Desa (Kades) Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Piatur Sihotang, dituntut hukuman penjara selama 5 tahun oleh...

Advertisement