Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Anak Di Lebak Bulus Bunuh Ayah Dan Neneknya, Divonis Dua Tahun Di Panti Rehabilitasi Sosial

Foto: Ilustrasi (iStock/Artem_Furman)

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang vonis anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. MAS dijatuhi pidana pembinaan di panti rehabilitasi sosial selama dua tahun.

“Bahwa terhadap anak dijatuhi pidana pembinaan dalam lembaga dengan menempatkan anak pada Sentra Handayani selama dua tahun,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rio Barten Pasaribu, dilansir melalui Antara via detikNews, Selasa (01/7/2025).

Hakim berkeyakinan bahwa dakwaan telah terbukti dan anak tersebut bersalah sehingga menjatuhi anak MAS dengan pidana. Dari dua tahun vonis itu, nantinya akan dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani.

“Dan masa tersebut dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh si anak,” ucapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pembinaan itu anak wajib mendapatkan terapi kejiwaan dari psikiater atau dokter kejiwaan. Lalu, hasilnya dilaporkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) secara berkala setiap enam bulan sekali.

“Lalu terkait dengan barang bukti, masing-masing ada beberapa barang bukti yang ditetapkan untuk dirampas dan dimusnahkan,” ucapnya.

Nomor perkara persidangan tertuang dalam 8/Pid.Sus-Anak/2025/PN JKT.SEL, dilaksanakan di Ruang Sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 14.30 WIB dan digelar secara tertutup. Sidang dipimpin Lusiana Amping dengan jaksa penuntut umum (JPU) Indah Puspitarani, Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan, Pompy Polansky Alanda, dan Alisa Nur Aisyah.

Sementara itu, kuasa hukum MAS, Maruf Bajammal, mengatakan pihaknya menghormati putusan, tapi juga memiliki pandangan tersendiri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Artinya apa? Artinya harusnya putusannya melepaskan MAS dari segala tuntutan hukum yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU),” ujar Maruf.

Baca juga:  Angin Kencang Dan Longsor Di Malang Rusak 92 Bangunan, 20 Desa Terdampak

Maruf menilai hakim PN Jakarta Selatan yang memeriksa perkara MAS tidak mempertimbangkan keterangan ahli-ahli dan bukti-bukti terkait dengan kondisi disabilitas mental yang dialami oleh MAS.

“Atas dasar itu, makanya kami tidak sependapat dengan pertimbangan dan putusan hakim yang hari ini,” ucapnya.

MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024), pukul 01.00 WIB. Dalam pemeriksaan polisi, MAS mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi penikaman sadis menimpa seorang pedagang ketoprak di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Fajar Baru Selatan, Cengkareng Timur, pada...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pegawai kios ayam goreng di Kabupaten Bekasi terus berkembang. Tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali...

Regional

Newestindonesia.co.id, Warga Jalan Belitung Darat Gang Manunggal, Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan digegerkan oleh peristiwa berdarah yang terjadi pada Selasa (31/3/2026) pagi sekitar pukul 09.00...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan istrinya, Annisa Pohan, tengah berbahagia. Pasangan ini dikaruniai anak kedua berjenis kelamin laki-laki yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang perempuan bernama Irene Siska Widyastuti (43), yang merupakan manajer di sebuah perusahaan susu di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan terhadap seorang dokter di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku yang merupakan tetangga korban diketahui sempat melakukan pencurian hingga...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi komplotan maling yang menyasar sebuah klinik gigi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, berhasil digagalkan setelah salah satu pelaku kepergok pegawai saat kembali...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Kematian tragis seorang pengacara ketenagakerjaan, Chinette Gallichan, yang ditembak mati di pusat kota Johannesburg (CBD), Afrika Selatan memicu gelombang kecaman dan seruan kuat...

Advertisement