Newestindonesia.co.id, Viral di media sosial kemunculan kanal siaran bertajuk MBG TV yang disebut siap mengudara di 13 provinsi di Indonesia sebagai sarana edukasi program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) serta sosialisasi kebijakan ketahanan pangan. Informasi ini menjadi perbincangan hangat setelah unggahan yang beredar sejak Rabu (25/2/2026).
Dalam narasi yang viral di berbagai platform sosial media, kanal yang disebut sebagai MBG TV itu juga dikaitkan dengan pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yakni Letjen TNI Lodewyk Pusung. Disebutkan pula kanal ini akan tersedia melalui layanan live streaming dan dijangkau oleh 13 provinsi, antara lain:
- Jakarta
- Banten
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Lampung
- Sumatera Selatan
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Timur
- Maluku
Namun, pernyataan yang beredar itu dibantah oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN).
Klarifikasi dari BGN
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, memastikan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya MBG TV maupun kanal yang mengatasnamakan institusi tersebut.
“Sebagai Waka bidang komunikasi saya tidak tahu dan BGN juga tidak tahu ada yang membuat MBG TV,” jelas Nanik kepada wartawan.
“Harus MBG TV minta izin sama saya sebagai Waka di bidang Komunikasi Publik dan Investigasi,” lanjutnya.
“Saya sudah tanya Pak Kepala Badan juga tidak tahu menahu soal MBG TV,” tambahnya.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa hingga saat ini pihak BGN tidak pernah mengeluarkan izin resmi atau mengonfirmasi keberadaan MBG TV sebagai kanal siaran yang sah secara kelembagaan.
Dugaan Informasi yang Beredar
Unggahan viral yang ramai diperbincangkan memuat narasi bahwa MBG TV akan memberikan program edukatif seputar gizi masyarakat, dukungan terhadap ketahanan pangan, serta informasi langsung mengenai kegiatan Program Makan Bergizi Gratis. Kanal tersebut diklaim juga berkolaborasi dengan jaringan televisi lokal agar jangkauannya lebih luas.
Namun, hingga saat ini belum ada data resmi tentang jadwal, izin siaran, maupun badan hukum di balik MBG TV yang dapat diverifikasi oleh media. BGN sendiri menyerukan kepada pihak yang mengklaim membuat MBG TV untuk mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tanggapan Publik
Respons warganet cukup beragam. Sebagian memandang inisiatif kanal seperti ini berpotensi memberikan edukasi gizi, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan kejelasan sumber pendanaan dan legalitas lembaga yang disebut sebagai penggagasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak yang mengklaim sebagai pengelola MBG TV belum memberikan klarifikasi publik kepada media mainstream.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login