Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Usai Bebas, Tom Lembong Laporkan Hakim Yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Foto: Tom Lembong bebas dari Rutan Cipinang (Taufiq Syarifudin/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) telah bebas dari penjara usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Usai bebas, Tom Lembong langsung melaporkan hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap dirinya.

Dirangkum detikcom, Senin (4/8/2025), Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta dalam kasus korupsi impor gula. Hakim menyatakan perbuatan Tom menyebabkan kerugian negara Rp 194 miliar yang menurut hakim merupakan keuntungan yang seharusnya didapatkan PT PPI selaku BUMN.

Majelis hakim menyatakan Tom Lembong tak menikmati hasil korupsi tersebut. Hakim tak membebankan uang pengganti terhadap Tom Lembong. Vonis itu langsung dilawan Tom Lembong dengan mengajukan banding.

Permohonan banding Tom Lembong didaftarkan lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (22/7/2025). Namun, nasib Tom Lembong berubah mendadak pada Kamis (31/7).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah dan DPR sepakat memberikan abolisi bagi Tom Lembong. Pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto itu membuat proses peradilan terhadap Tom Lembong, yang telah mengajukan banding, dihentikan. Tom pun bebas dari Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi,” ucap Tom.

Laporkan Hakim yang Vonis 4,5 Tahun Penjara

Pada Senin (4/8/2025), Tom Lembong resmi melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepadanya ke Mahkamah Agung (MA). Pengacara Tom, Zaid Mushafi, mengatakan Tom ingin ada evaluasi terhadap proses peradilan yang dijalaninya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita ingin ada evaluasi, kita ingin ada proses apa namanya sebagai bentuk kritik ya dan dilakukan evaluasi agar ke depan tidak terjadi ini proses, karena siapapun bisa loh diperlakukan seperti ini. Nah, ini yang Pak Tom tidak ingin. Nah, dia merasa selama prosesnya dia dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai putusan dia di-backup sama masyarakat,” kata Zaid Mushafi di Gedung Mahkamah Agung.

Baca juga:  Menkes Budi Gunadi Usul Tunjangan Hingga Rp30 Juta Untuk Dokter Spesialis Yang Tugas Di Daerah Terpencil

Zaid menilai hakim bersikap tidak profesional dalam mengadili Tom Lembong dan menganggap hakim mencari-cari kesalahan Tom Lembong. Sebagai informasi, perkara Tom diadili oleh hakim ketua Dennie Arsan Fatrika dengan anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.

“Jadi gini, seluruh majelis hakim yang memutus perkara Pak Tom ini karena tidak ada dissenting di situ adalah kita laporkan semuanya tentu. Namun yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent. Dia tidak mengedepankan asas itu. Tapi mengedepankan asas presumption of guilty,” kata Zaid.

“Jadi Pak Tom ini seolah-olah memang orang yang udah bersalah tinggal dicari aja alat buktinya. Padahal tidak boleh seperti itu proses peradilan,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bakal Lapor Audit ke Ombudsman dan BPKP

Zaid mengatakan laporan dari Tom Lembong bukan bentuk balas dendam. Dia menyebut Tom Lembong ingin ada perbaikan sistem hukum. Selain ke MA, Tom juga melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman kepadanya ke Komisi Yudisial (KY).

“Ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya,” tambahnya.

Selain hakim, dia mengatakan Tom Lembong juga akan melapor ke Ombudsman dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia mengatakan Tom ingin melaporkan tim auditor yang melakukan perhitungan kerugian negara terkait kasus korupsi impor gula ke Ombudsman dan BPKP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Proses audit ini adalah kunci di penjaranya seseorang ya, di penjaranya Pak Tom Lembong ini Itu salah satu kuncinya itu adalah audit BPKP Yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Baca juga:  Gibran Rakabuming Raka Tinjau Proyek Strategis IKN, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, menyampaikan harapan besar terhadap masa depan hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan. Dalam pertemuannya dengan Presiden...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Seoul, Republik Korea Selatan, dalam rangka kunjungan kenegaraan. Dalam kunjungan tersebut, Prabowo dijadwalkan bertemu dengan Presiden...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) yang diduga menggelapkan dana jemaat senilai Rp28 miliar akhirnya berakhir. Tersangka Andi Hakim Febriansyah diamankan aparat...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Jambi mengungkap alasan perubahan status penahanan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi senilai Rp105 miliar yang kini menjadi tahanan rumah. Perubahan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto menyambut kedatangan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta, dalam momen silaturahmi Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan akan menunda berbagai kegiatan seremonial serta belanja yang tidak prioritas sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran pemerintah. Kebijakan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto akhirnya buka suara mengenai intensitas kunjungan kerjanya ke luar negeri yang tergolong tinggi di masa awal kepemimpinannya. Prabowo menegaskan bahwa...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi seluruh rakyat Indonesia. Meski saat ini pemerintah tengah melakukan...

Advertisement