Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto menyerukan pembentukan sebuah badan khusus pengelola dana umat dengan potensi pengelolaan mencapai Rp 500 triliun per tahun, saat menghadiri pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa khidmat 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2).
Dalam sambutannya, Prabowo mengatakan gagasan ini dilatarbelakangi oleh besarnya potensi dana umat yang tersebar di berbagai lembaga di Tanah Air. Menurutnya, bila dikelola secara profesional dan terkoordinasi, dana umat itu dapat menjadi kekuatan strategis bagi kemajuan bangsa.
“Kalau tidak salah nanti akan dibentuk lembaga pengelolaan dana umat, saya diberi laporan oleh Menteri Agama, kalau dana umat semua dikelola dengan baik itu bisa jumlahnya itu minimal Rp 500 triliun satu tahun,” ujar Prabowo saat berpidato di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Presiden menegaskan bahwa jika ulama dan umaro — tokoh agama dan pemimpin pemerintahan — bersatu, maka Indonesia akan menyaksikan kebangkitan bangsa.
“Ulama dan umaro bersatu, maka kita akan melihat kebangkitan bangsa Indonesia!” tegasnya.
Prabowo juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendoakan seluruh elemen masyarakat menjelang bulan suci Ramadan. Ia berharap bangsa Indonesia terus menjaga persatuan, menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah, serta dijauhkan dari perpecahan dan bencana.
Peran Strategis MUI
Dalam sambutan yang sama, Presiden Prabowo menyampaikan penghargaan tinggi terhadap peran MUI sebagai pilar penting dalam menjaga stabilitas, ketenangan, dan toleransi kehidupan berbangsa. Ia mencontohkan peran tanggap cepat MUI saat berbagai bencana melanda sejumlah daerah di Indonesia.
“MUI tidak pernah tidak hadir setiap bangsa mengalami kesulitan… MUI tidak pernah absen dari saat-saat negara sulit,” ungkap Prabowo, merujuk pada respons organisasi itu terhadap bencana alam.
Reaksi Publik dan Tantangan
Rencana pembentukan badan pengelola dana umat ini telah memicu beragam respons dari kalangan pengamat dan masyarakat. Beberapa pihak menilai langkah tersebut berpotensi mengoptimalkan potensi ekonomi umat, sedangkan kritik lain mempertanyakan mekanisme, transparansi, dan kerangka hukum lembaga baru tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, pemerintah belum merinci bentuk kelembagaan, struktur tata kelola, maupun payung hukum yang akan menjadi dasar pembentukan badan tersebut.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login