Daftar Nama Perusahaan yang Izinnya Dicabut
Pencabutan izin ini mencakup 22 perusahaan di sektor kehutanan (PBPH) yang izin pemanfaatan hutannya dibatalkan, serta 6 perusahaan non-kehutanan di sektor tambang, pembangkit, dan perkebunan.
22 Perusahaan Berizin Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang Dicabut
Aceh
- PT Aceh Nusa Indrapuri
- PT Rimba Timur Sentosa
- PT Rimba Wawasan Permai
Sumatera Barat
4. PT Minas Pagai Lumber
5. PT Biomass Andalan Energi
6. PT Bukit Raya Mudisa
7. PT Dhara Silva Lestari
8. PT Sukses Jaya Wood
9. PT Salaki Summa Sejahtera
Sumatera Utara
10. PT Anugerah Rimba Makmur
11. PT Barumun Raya Padang Langkat
12. PT Gunung Raya Utama Timber
13. PT Hutan Barumun Perkasa
14. PT Multi Sibolga Timber
15. PT Panei Lika Sejahtera
16. PT Putra Lika Perkasa
17. PT Sinar Belantara Indah
18. PT Sumatera Riang Lestari
19. PT Sumatera Sylva Lestari
20. PT Tanaman Industri Lestari Simalungun
21. PT Teluk Nauli
22. PT Toba Pulp Lestari Tbk.




You must be logged in to post a comment Login