Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Nasional

Operasi Zebra 2025 Dimulai, Sasarannya Pengendara Dibawah Umur Hingga Lawan Arus

Foto: iStock/Sony Herdiana

Newestindonesia.co.id, Operasi Zebra digelar mulai 17-30 November 2025. Siswa dan mahasiswa perlu waspada agar tidak melakukan pelanggaran saat berkendara dan terkena tilang.

Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri melalui detikEdu, Operasi Zebra merupakan operasi yang menyasar pelanggaran lalu lintas dengan potensi memicu kecelakaan. Operasi ini juga meliputi pengamanan fasilitas bagi pejalan kaki, yang notabene pengguna jalan paling rentan berdasarkan prinsip Vision Zero dan Hierarchy of Road Users.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan operasi ini juga mengkondisikan jalan jelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, merespons pergerakan massa yang akan wisata.

Salah satu pelanggaran lalu lintas yang disorot pada Operasi Zebra yaitu anak-anak di bawah umur yang berkendara. Pelanggaran helm dan balap liar juga menjadi sasaran operasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Target sasarannya kemarin sudah kita paparkan bagaimana, usia mana yang paling banyak melanggar dan terlibat kecelakaan, apa anatomi kecelakaannya, daerah mana yang paling banyak kecelakaan, sesuai dengan daerah masing-masing, kita hanya menyampaikan secara global dan itu menjadi pedoman,” kata Aries dalam pengarahan di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Senin (17/11/2025).

“Sesuatu yang menjadi atensi atau fenomena di tengah masyarakat ada dua hal yang menjadi atensi dari Bapak Kakorlantas, yang pertama adalah penertiban balap liar, dan yang kedua adalah perlindungan terhadap pejalan kaki. Jadi dua hal ini silakan masing-masing direktorat berikan jukrah sesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing direktorat,” tambahnya.

Daftar Pelanggaran Operasi Zebra 2025
Simak daftar pelanggaran lalu lintas yang disasar pada Operasi Zebra 2025:

  • Pengendara di bawah umur
  • Memakai helm yang tidak berstandar SNI
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol (driving under influence/DUI)
  • Melawan arus
  • Menerobos lampu merah
  • Menggunakan handphone saat berkendara
  • Tidak memakai sabuk pengaman
  • Berkendara dengan kecepatan di atas batas wajar atau balap liar
  • Mengendarai kendaraan yang tidak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)
  • Memakai kendaraan dengan knalpot brong
  • Memakai TNKB rahasia atau kedutaan

Editor: DAW

Baca juga:  Bahlil Klaim 93 Persen Listrik Di Bireuen Aceh Menyala Di Pekan Ini, Tapi Nyatanya?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Kesehatan

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement