Newestindonesia.co.id, Kasus bunuh diri yang menimpa anak–anak di Indonesia mendapat sorotan serius dari lembaga tinggi negara. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat menilai fenomena ini bukan hanya isu kesehatan mental, tetapi juga persoalan kebangsaan yang harus dihadapi secara sistemik oleh seluruh elemen bangsa.
Pernyataan ini disampaikan Rerie — sapaan akrab Lestari — dalam diskusi daring bertajuk “Merawat Jiwa Anak Bangsa: Dari Pencegahan Bunuh Diri ke Ekosistem Kehidupan”, yang digelar oleh Forum Diskusi Denpasar 12 pada Rabu (25/2/2026).
“Bicara tentang kasus bunuh diri anak adalah berbicara tentang masa depan bangsa karena anak-anak itu adalah pemegang tongkat estafet untuk membangun masa depan bangsa,” ujar Rerie.
Menurut data yang dikutip Rerie dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sejak 2023 hingga 2026 telah tercatat 116 kasus bunuh diri anak di berbagai daerah di Indonesia. Angka tersebut dinilai menunjukkan bahwa penanaman nilai positif kepada generasi penerus masih rapuh, sehingga penting bagi masyarakat untuk menciptakan ruang sosial yang aman dan mendukung perkembangan anak.
Lestari Moerdijat juga mengingatkan soal amanat konstitusi dalam hal ini. Ia merujuk pada Pasal 28B ayat 2 UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Oleh karena itu, pencegahan tindakan bunuh diri pada anak harus dilakukan secara holistik dengan keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah, keluarga, sekolah, komunitas, maupun organisasi masyarakat.
Tanggapan Pemangku Kepentingan Lain
Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikdasmen RI, Maulani Mega Hapsari, menyampaikan bahwa ketika kasus bunuh diri terjadi di lingkungan sekolah, seringkali pihak sekolah menjadi pihak yang disalahkan. Menurutnya, pendidikan harus menjadi kolaborasi berkesinambungan antara keluarga dan sekolah.
Maulani menyoroti perundungan (bullying) sebagai fenomena “gunung es” yang kerap menjadi pemicu berbagai masalah psikososial di sekolah. Untuk itu, Kemendikdasmen mendorong berbagai aktivitas positif seperti kegiatan perkemahan, kawah kepemimpinan pelajar, program UKS, pelatihan bela negara, serta layanan konseling untuk mendukung kesehatan mental siswa.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mengakui bahwa perhatian terhadap kasus anak mengakhiri hidup semakin meningkat. Sebagian besar kasus yang dilaporkan terjadi dengan cara gantung diri. Diyah menambahkan, biasanya sebelum anak mengambil keputusan ekstrem tersebut, terdapat perlakuan yang menyakitkan dirinya sendiri.
Sementara itu, Psikolog & Konsultan Kesehatan Holistik, Shinta Sari Shaleh, menilai bahwa tindakan bunuh diri bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan dari sistem sosial yang belum mampu menyediakan ruang aman yang responsif terhadap kebutuhan mental anak. Ia mengatakan tidak ada anak yang “bangun pagi lalu ingin mengakhiri hidup”, tetapi selalu ada pemicu yang mendesak mereka menuju keputusan tragis tersebut.
Menanggapi hal ini dari sisi legislator, Lisda Hendrajoni, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, menyatakan apresiasi terhadap program-program yang digagas oleh Kemendikdasmen, namun mengingatkan pentingnya jangkauan nyata serta kecukupan rasio konselor terhadap jumlah siswa. Lisda menegaskan bahwa negara harus memperkuat pilar keluarga, sekolah, komunitas, dan negara untuk membangun ekosistem kehidupan yang aman dan nyaman bagi anak.
“Negara harus mampu membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh, tanpa itu kita sedang membangun masa depan bangsa yang rapuh,” tegasnya.
Peran Sosial dan Ikatan Keluarga
Dalam sesi diskusi, wartawan senior Usman Kansong mengaitkan fenomena bunuh diri dengan kajian sosiologi klasik dari Emile Durkheim yang melihat hubungan antara ikatan sosial dengan tindakan bunuh diri. Usman menjelaskan bahwa baik ikatan sosial yang terlalu longgar maupun terlalu kuat justru dapat menjadi pemicu tindakan bunuh diri. Ia mencontohkan fenomena di mana anak lebih memilih curhat kepada kecerdasan buatan (AI) karena merasa dihakimi oleh orang di sekitarnya, menunjukkan tantangan dalam pola relasi sosial di keluarga dan komunitas.
Diskusi tersebut dimoderatori oleh Eva Kusuma Sundari, Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI, serta menghadirkan para narasumber seperti Maulani Mega Hapsari, Diyah Puspitarini, dan Shinta Sari Shaleh. Lisda Hendrajoni turut hadir sebagai penanggap dari komisi terkait.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login