Newestindonesia.co.id, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait kasus ibu hamil meninggal dunia karena ditolak empat rumah sakit di Papua.
Diketahui, seorang ibu di Papua bernama Irene Sokoy meninggal pada Senin, 17 November 2025, setelah tidak mendapatkan pelayanan memadai dari empat rumah sakit rujukan di Jayapura, Papua. Menurut Tito, Menkes dan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menuju Jayapura untuk melakukan audit.
“Kemudian, Menkes mengirimkan tim khusus juga untuk melakukan audit teknis mengenai masalah layanan kesehatan. Kita enggak ingin terulang lagi. Sama tadi pesan dari Pak Presiden jangan sampai terulang lagi hal yang sama,” kata Tito usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (24/11/2025), seperti dikutip melalui Kompas.

Perintah Audit dari Prabowo
Tito mengatakan, perintah audit itu berasal langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Dia menjelaskan bahwa Prabowo membicarakan kasus itu dengan dirinya dalam kesempatan ratas usai mendapatkan laporan. Kemudian, Presiden meminta rumah sakit hingga para pejabat di Papua diaudit. Kepala Negara ingin penyebabnya diketahui karena menyebabkan nyawa melayang.
“Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit,” ujar Tito.
Dia pun mengungkapkan, audit internal itu menyasar pada rumah sakit dan pejabat-pejabat terkait. Termasuk, pejabat di dinas kesehatan, pejabat provinsi, hingga kabupaten.
Tak hanya itu, Tito menyebut, audit bakal dilakukan terhadap aturan-aturan di Kemendagri, termasuk peraturan kepala daerah.
“Peraturan Bupati itu kan melibatkan Rumah Sakit Kabupaten Jayapura, kemudian juga aturan dari Peraturan Gubernur karena yang terakhir kan di Rumah Sakit Umum Provinsi,” katanya.
Minta Gubernur Papua Beri bantuan
Dalam kesempatan itu, Tito mengatakan, telah meminta Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri memberikan bantuan kepada keluarga wanita hamil yang meninggal dunia tersebut.
“Saya sudah sampaikan, saya sudah komunikasi dengan Gubernur. Saya minta Gubernur, begitu saya dapat informasi, Gubernur Pak Mathius Fakhiri sesegera mungkin ke rumah korban, keluarga korban, semua dibantu,” ujarnya. Sementara itu, Gubernur Papua diketahui sudah meminta maaf atas peristiwa tersebut.
Dia mengatakan, tragedi tersebut sebagai bukti kebobrokan layanan kesehatan di Papua dan berjanji melakukan evaluasi total.
“Saya mohon maaf atas kebodohan jajaran pemerintah dari atas sampai bawah. Ini contoh kebobrokan pelayanan kesehatan di Papua,” kata Fakhiri usai mendatangi rumah keluarga Irene di Kampung Hobong, Distrik Sentani, dikutip dari rilis yang diterima, Sabtu (22/11/2025).
Fakhiri juga mengakui bahwa banyak fasilitas kesehatan di Papua tidak dikelola dengan baik, termasuk peralatan medis yang rusak. Oleh karena itu, dia memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit, termasuk mengganti para direktur RS yang berada di bawah pemerintah provinsi. Bahkan, Fakhiri menyebut, telah meminta bantuan langsung kepada Menkes untuk memperbaiki layanan rumah sakit di Papua.
“Saya mengaku banyak peralatan medis rusak karena tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.
Kronologi Ibu Hamil Meninggal di Papua
Sebagaimana diberitakan, Irene Sokoy meninggal dunia pada Senin, 17 November 2025, pukul 05.00 WIT setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai.
Peristiwa naas itu terjadi pada Minggu, 16 November 2025, ketika Irene mulai merasakan kontraksi dan dibawa menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari. Namun, di RSUD tersebut, Irene tidak ditangani cepat padahal kondisinya memburuk. Proses pembuatan surat rujukan ke rumah sakit lainnya pun sangat lambat.
Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan.
Perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh. Setelah empat kali harus berpindah tempat pelayanan kesehatan dan tak mendapatkan pelayanan memadai, Irene akhirnya meninggal dunia.
Editor: DAW



