Newestindonesia.co.id, Komisi XIII DPR RI mendesak TNI untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), termasuk mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku di lapangan. Ia meminta agar motif serta pihak yang diduga menjadi dalang turut dibongkar secara transparan kepada publik.
“Kami mengapresiasi langkah cepat penahanan pelaku, namun proses hukum tidak boleh berhenti di situ. TNI harus transparan mengungkap apa motif sebenarnya dan siapa dalang atau ‘orang kuat’ di balik aksi keji ini,” ujar Sugiat dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
Sugiat juga menyayangkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus kekerasan terhadap aktivis tersebut. Menurutnya, peristiwa ini mencederai nilai-nilai demokrasi serta prinsip hak asasi manusia yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seluruh institusi negara.
Ia menilai publik berhak mengetahui apakah tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi atau bagian dari perintah pihak tertentu. Oleh karena itu, transparansi dalam proses penyelidikan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.
Selain itu, Komisi XIII DPR juga mendorong adanya sinergi antar lembaga negara dalam mengawal penanganan kasus ini. Sugiat meminta sejumlah lembaga yang berkaitan dengan penegakan hak asasi manusia untuk turut terlibat agar proses hukum berjalan objektif dan akuntabel hingga ke pengadilan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aktivis kemanusiaan, serta dugaan keterlibatan aparat negara dalam tindakan kekerasan. DPR menilai pengungkapan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login