Newestindonesia.co.id, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat jika terdapat perilaku personel Polri yang mencederai rasa keadilan publik. Permintaan maaf itu disampaikan dalam momen buka puasa bersama dengan para pemimpin redaksi dan insan pers di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
“Kemudian dalam kesempatan ini, tentunya saya mengucapkan permohonan maaf apabila di dalam keseharian kami mungkin ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak disadari, mencederai rasa keadilan publik. Oleh karena itu kami dalam hal ini, kami mohon maaf,” ujar Jenderal Sigit di hadapan para jurnalis.
Komitmen Penegakan Hukum dan Internal Polri
Jenderal Sigit menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut bukan semata bentuk simpati, tetapi bagian dari komitmen institusinya untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri. Ia menegaskan bahwa apabila ada personel yang melakukan tindakan yang mencederai rasa keadilan, terutama yang bersifat pelanggaran hukum, akan segera ditindak tegas.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami, komitmen institusi terhadap publik, terhadap masyarakat, dan terhadap insan pers,” imbuhnya.
Peran Media dalam Pengawasan Publik
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga mengajak media massa untuk ikut serta mengawal pemberitaan tentang prestasi dan kinerja Polri. Menurutnya, publikasi positif dapat menjadi motivasi bagi personel Polri untuk terus meningkatkan kinerja.
“Karena hal-hal seperti itu mungkin sederhana, tapi buat kami itu menjadi vitamin yang sangat luar biasa,” katanya.
Sigit juga menyampaikan apresiasi atas dukungan insan pers selama ini sekaligus menitipkan pesan agar media dan Polri bersama-sama menjaga institusi Korps Bhayangkara. Ia menegaskan tanggung jawab Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta pelaksanaan tugas pokok penegakan hukum di tengah tantangan global.
“Namun titip juga agar kami terus bisa menjaga untuk melaksanakan amanah institusi, untuk melaksanakan tugas pokok kami dalam menjaga harkamtibmas, melakukan penegakan hukum, dan menjaga keamanan untuk negeri kita agar menjadi lebih baik di situasi ketidakpastian global yang saat ini sedang terjadi,” pungkas Sigit.
Respons Terhadap Sorotan Publik dan Kritik
Permintaan maaf ini muncul di tengah sorotan publik yang menilai beberapa tindakan oknum anggota Polri belakangan mencederai prinsip keadilan. Kritik terhadap fenomena “no viral no justice” — yaitu persepsi bahwa kasus baru diproses serius setelah viral di media sosial — juga menjadi bagian dari respons institusi untuk memperbaiki layanan publik dan transparansi internal.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login