Newestindonesia.co.id, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui rencana pemerintah menerima hibah senilai 1,9 miliar Japanese Yen dari Pemerintah Jepang yang dialokasikan untuk pengadaan kapal patroli. Nilai hibah tersebut diperkirakan dapat setara dengan tiga hingga empat unit kapal patroli untuk memperkuat keamanan perairan Indonesia.
Persetujuan itu dituangkan melalui rapat kerja Komisi I DPR RI bersama pemerintah yang digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Rapat dihadiri oleh pejabat Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, TNI, dan jajaran Kepala Staf tiga matra TNI.
Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, menjelaskan bahwa hibah tersebut diterima melalui program Official Security Assistance (OSA) Jepang Tahun Anggaran 2025, dan merupakan lanjutan dari bantuan serupa yang diterima Indonesia pada tahun sebelumnya.
“Tahun lalu kita mendapatkan dua kapal senilai 1 miliar Japanese Yen. Tahun ini, 2025 yang lalu, dirapatkan tadi, kita juga mendapatkan 1,9 miliar Japanese Yen. Ini tadi kita rapat dengan Komisi I DPR RI, pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari Pemerintah Jepang tersebut,” ujar Donny usai rapat dikutip melalui detikNews.
Donny menambahkan bahwa nilai hibah yang disetujui bisa digunakan untuk membeli sekitar tiga sampai empat unit kapal patroli, tergantung spesifikasi dan kebutuhan operasional. Kapal patrolinya memiliki panjang sekitar 14 meter, lebar 5 meter, serta kecepatan maksimum mencapai mencapai 40 knot.
“Jadi itu tadi nilainya sekitar 1,9 miliar Japanese Yen. Jadi itu kalau dikapalkan itu kira-kira antara tiga atau empat kapal. Itu kapal patroli dengan panjang 14 meter lebar 5 meter, kecepatan bisa sampai 40 knots, cepat,” tambah Donny.
Menurut Donny, penerimaan hibah ini tidak membebani anggaran negara, karena pemerintah Indonesia tidak perlu mengeluarkan dana untuk pengadaan kapal tersebut. Ia juga menilai hibah ini memberi dampak positif pada penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang, terutama dalam sektor kerja sama keamanan maritim.
“Kita tinggal menerima, memang peralatan yang ada secukupnya untuk non-kombatan. Kemudian berikutnya dari aspek hubungan luar negeri, ini akan mempererat hubungan kerja sama kita dengan Jepang,” ucapnya.
Komisi I DPR sebelumnya telah mengatur persetujuan serupa melalui rapat kerja dengan Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, dan jajaran pejabat terkait pada Januari dan awal Februari 2025. Penerimaan hibah tersebut juga telah masuk dalam pertimbangan rapat paripurna DPR RI pada periode sebelumnya.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login