Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Heboh Nasabah Mirae Asset Uangnya Lenyap Hingga Rp200 Miliar

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia meresmikan kantor cabang (Office Education/OE) baru yaitu Community Center Pluit, Rabu (23/7/2025).(Dok. Mirae Sekuritas)

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan ilegal akses akun nasabah PT Mirae Asset Sekuritas semakin meluas dengan total kerugian yang kini mencapai Rp 200 miliar. Sebelumnya, kerugian yang dilaporkan pada awal kasus diperkirakan sekitar Rp 71 miliar.

“Kami mendapat surat kuasa baru dari beberapa orang korban sehingga total kerugian jika dihitung sampai sekarang sudah menyentuh angka Rp 200 miliar,” kata pengacara para korban, Aloys Ferdinand, kepada wartawan, Selasa (9/12/2025), seperti dikutip melalui Kompas.

Aloys mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI telah mengundang perwakilan korban untuk bertemu dengan pihak Mirae Asset dan perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) guna membahas kasus ini lebih lanjut.

Pertemuan tersebut dijadwalkan pada Rabu besok (10/12/2025), di Gedung OJK, Jakarta Pusat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aloys menyambut baik upaya OJK yang mencoba memfasilitasi agar kasus ini bisa lebih terang benderang. Ia berharap pihak Mirae dapat menunjukkan sikap kooperatif dalam pertemuan tersebut.

“Kita menyambut baik upaya OJK yang berusaha memfasilitasi para korban agar kasusnya terang benderang. Kita akan hadir dan berharap ada sikap kooperatif dari pihak Mirae,” ucap Aloys.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini telah mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rencananya, setelah reses, DPR akan mengundang pihak terkait untuk membahas lebih lanjut mengenai dampak dari kasus ini terhadap nasabah dan sektor keuangan.

“Kasus ini sudah mendapat atensi dari DPR RI, kita juga sudah diundang untuk rapat bersama setelah reses. Kasus ini juga sudah didalami oleh BEI dan OJK, mudah-mudahan ada titik terang segera,” ujar dia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pihak korban bantah bagikan PIN akun ke orang lain

Aloys juga membantah tuduhan yang menyatakan bahwa kliennya membagikan PIN atau informasi akun mereka kepada pihak lain.

Baca juga:  Investasi Reksadana Aman: Ini Hal Penting Yang Wajib Diketahui

“Klien kami tidak pernah membagikan PIN. Mana ada sih, orang membagikan kunci untuk asetnya ke orang lain. Istri klien kami saja tidak tahu pinnya. Jika tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan oleh Mirae, kami akan laporkan dengan tuduhan kebohongan tersebut,” katanya.

Kata Mirae Sekuritas

Sementara itu, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia melalui keterangan resminya menyatakan bahwa mereka tengah melakukan investigasi bersama dengan OJK dan pihak-pihak terkait, termasuk Self-Regulatory Organizations (SRO) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain, yang merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut. Temuan ini masih dalam proses pendalaman,” kata Mirae Asset.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mirae Asset menegaskan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti yang merugikan perusahaan tanpa dasar yang jelas.

Mereka juga menekankan bahwa platform dan sistem operasional perusahaan tetap aman dan berjalan normal, sesuai dengan standar industri dan regulasi yang berlaku.

Hilangnya Rp 71 miliar nasabah Mirae

Sebelumnya diberitakan, pihak Mirae Asset Sekuritas dilaporkan oleh seorang nasabahnya, Irman (70), ke Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana penipuan hingga ilegal akses.

Laporan Irman ke Bareskrim Polri ini dibuatnya usai dana investasinya yang mencapai Rp 71 miliar tiba-tiba hilang tanpa ada penjelasan. Laporan dugaan ilegal akses tersebut dilaporkan pada Jumat (28/11/2025) dan terdaftar dengan nomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hari ini kita melaporkan dugaan tindak pidana terhadap Mirae Sekuritas dengan adanya bahwa klien kami kehilangan uang di situ dengan jumlah Rp 71 miliar,” kata kuasa hukum Irman, Krisna Murti, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat sore.

Baca juga:  Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald, OJK Pastikan Proses Investigasi Berjalan

Laporan dibuat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau ilegal akses dan/atau transfer dana dan/atau perlindungan konsumen dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (1), Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 82, Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, menyampaikan harapan besar terhadap masa depan hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan. Dalam pertemuannya dengan Presiden...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung merancang pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat hingga kawasan Canggu dan Terminal...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk badan khusus untuk mengelola dan mengembangkan instrumen keuangan baru di Indonesia. Pembentukan lembaga ini ditargetkan rampung pada...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas batangan di Indonesia kembali diperbarui pada Rabu, 25 Maret 2026. Berdasarkan data resmi Logam Mulia yang dirilis pada pukul 08.30 WIB,...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Tren pergerakan harga logam mulia kembali menunjukkan dinamika pada perdagangan hari ini. Berdasarkan data terbaru yang dirilis pada Selasa (24/3/2026), harga emas batangan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas batangan pada Senin, 23 Maret 2026, kembali diperbarui dengan kecenderungan stabil disertai kenaikan tipis pada beberapa ukuran. Pembaruan harga ini berlaku...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas batangan kembali diperbarui pada Jumat, 20 Maret 2026. Berdasarkan pembaruan pukul 08.30 WIB, harga emas menunjukkan pergerakan stabil dengan nilai yang...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin resmi menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) setelah mendapatkan persetujuan dari...

Advertisement