Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti berupa tas dan ponsel saat menangkap buronan kasus narkotika Andre Fernando alias Charlie alias ‘The Doctor’ di Malaysia.
Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di Penang, Malaysia, dalam operasi gabungan lintas negara yang melibatkan berbagai pihak.
“Barang bukti yang tadi diamankan di Penang itu hanya kita membawa tas dan beberapa handphone,” ujar Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026) dikutip melalui detikNews.
Menurut Kevin, Andre ditangkap seorang diri tanpa perlawanan. Operasi tersebut merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, Divisi Hubinter, Interpol, serta KJRI di Malaysia.
“Penangkapannya dilakukan kemarin, kemarin sore, di sebuah apartemen di Penang, Malaysia,” jelasnya.
Buronan Kasus Narkotika
Andre ‘The Doctor’ diketahui merupakan buronan dalam kasus narkotika yang melibatkan jaringan bandar Ko Erwin. Kasus ini juga menyeret sejumlah oknum aparat di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.
Dalam jaringan tersebut, Andre berperan sebagai pemasok utama narkotika yang kemudian diedarkan di Indonesia. Ia disebut telah melakukan transaksi dengan Ko Erwin sebanyak dua kali pada Januari 2026.
Transaksi pertama dilakukan dengan nilai Rp400 juta untuk 2 kilogram sabu. Sementara transaksi kedua juga senilai Rp400 juta dengan barang bukti 3 kilogram sabu.
Peran sebagai Distributor Internasional
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa Andre dikenal dengan julukan ‘The Doctor’ dan berperan sebagai distributor narkoba lintas negara.
“Ko Andre atau ‘The Doctor’ menyediakan narkoba berbagai jenis, di antaranya sabu, vape yang mengandung etomidate, dan happy water,” kata Eko dalam keterangannya.
Ia juga menjelaskan bahwa Andre memiliki jaringan di wilayah Riau dan menggunakan berbagai modus penyelundupan untuk mengelabui petugas.
Salah satu modus yang digunakan adalah memasukkan cartridge vape mengandung etomidate dari Malaysia melalui jalur laut ke Dumai, Riau. Selain itu, pengiriman sabu dilakukan melalui jalur kargo dengan cara disembunyikan dalam boneka dan dibungkus seperti hadiah.
“Sedangkan untuk narkotika jenis sabu pengirimannya kebanyakan menggunakan kargo uang di-packing lalu dimasukkan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado,” ungkap Eko.
Kerja Sama Internasional
Penangkapan Andre menjadi bagian dari operasi internasional dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara. Sebelumnya, ia sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terlacak berada di Malaysia sebelum akhirnya ditangkap di Penang.
Operasi ini menunjukkan koordinasi intensif antara aparat penegak hukum Indonesia dan Malaysia dalam memburu pelaku kejahatan narkotika yang beroperasi lintas batas negara.
Saat ini, Andre telah dibawa ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login