Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Internasional

P Diddy Divonis Empat Tahun Penjara Kasus Prostitusi, Pekerja Seks Sebut Hukumannya Terlalu Ringan

Foto: GettyImages/Paras Griffin / Contributor

Newestindonesia.co.id, Akhirnya terungkap juga berapa lama Sean ‘Diddy’ Combs bakal mendekam di balik jeruji besi. Setelah proses hukum yang panjang terkait kasus perdagangan manusia untuk prostitusi, hakim akhirnya menjatuhkan vonis untuk sang mogul musik.

Hakim Arun Subramanian menjatuhkan vonis P Diddy untuk menjalani hukuman empat tahun di penjara federal. Tapi karena P Diddy sudah lebih dari satu tahun berada di balik jeruji selama proses hukum berjalan, ia akan mendapat pengurangan masa tahanan sebagai kredit waktu yang sudah dijalani.

Salah satu sosok penting dalam sidang tersebut, Sharay Hayes, penari erotis pria yang dikenal dengan julukan The Punisher, berkomentar setelah mendengar putusan.

Dalam wawancara dengan TMZ, dikutip melalui detikPOP pada Minggu (5/10/2025), Sharay awalnya mengira P Diddy seharusnya sudah bebas hari ini karena waktu tahanannya sudah cukup lama. Namun, setelah mendengar penjelasan sang hakim soal alasan tambahan hukuman, ia mengaku setuju.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Menurutku, hakim memberikan pesan yang sangat jelas lewat putusan ini, ia berusaha melindungi para korban dan mencegah orang lain melakukan tindakan keterlaluan dan melanggar hukum seperti itu,” ujar Sharay.

Soal apakah ia percaya P Diddy benar-benar menyesal dan telah berubah, Sharay menjawab tanpa ragu, “Ya, tentu saja. Dia dulu berada di puncak dunia dan kehilangan segalanya… dan dia gak bisa menyalahkan siapa pun selain dirinya sendiri. Itu mengubah dirinya selamanya.”

Namun, tidak semua pihak punya pandangan yang sama. Salah satu pekerja seks yang juga disebut dalam persidangan mengatakan kepada TMZ, menurutnya hukuman P Diddy terlalu ringan.

Pekerja seks tersebut, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengaku awalnya menduga P Diddy bakal dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena adanya dakwaan kekerasan dan pembakaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tapi perlu dicatat, jaksa akhirnya mencabut tuduhan pembakaran sebelum kasus dibawa ke juri.

Baca juga:  Kim Yo Jong Mengamuk, Korut Ancam Balasan Ngeri Jika Drone Terbang Lagi

Ia juga mengklaim tim pengacara P Diddy sempat menghubunginya untuk menulis surat pembelaan demi meringankan hukuman sang musisi, namun pengacaranya sendiri melarangnya agar tidak menjerat dirinya dalam masalah hukum baru.

Sementara itu, Sharay, yang juga dikenal sebagai penulis buku In Search of Freezer Meat, mengatakan dirinya tidak diminta untuk menulis surat, baik untuk membela maupun menentang P Diddy sebelum vonis dijatuhkan.

“Aku bahkan gak tahu apakah aku akan setuju kalau mereka memintaku,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Petugas gabungan membongkar tempat karaoke hingga diduga tempat prostitusi di lahan bekas Terminal Ciputat (Roxy), Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Bangunan tersebut ilegal itu...

Advertisement