Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Automotive

Berapa Pajak Tahunan Mobil Toyota Fortuner? Cek Rinciannya Di Sini!

Foto: Dok. Oto.com

Newestindonesia.co.id, Toyota Fortuner dikenal sebagai SUV tangguh yang menawarkan kenyamanan, performa, dan tampilan yang elegan. Mobil ini banyak dipilih oleh kalangan profesional dan keluarga yang membutuhkan kendaraan serba bisa. Namun, sebelum membeli, penting untuk mengetahui pajak tahunan mobil Fortuner agar Anda bisa mempersiapkan anggaran dengan matang.

Pajak Tahunan Toyota Fortuner Berdasarkan Tipe dan Tahun

Besarnya pajak tahunan Fortuner berbeda-beda, tergantung pada tahun produksi, tipe mesin (bensin atau diesel), dan nilai jual kendaraan. Berikut estimasi pajak tahunan beberapa tipe Toyota Fortuner di Indonesia:

Tipe FortunerTahunPerkiraan Pajak (PKB + SWDKLLJ)
Fortuner 2.4 G MT Diesel2020Rp 5.300.000 – Rp 5.700.000
Fortuner 2.7 SRZ AT Bensin2021Rp 6.000.000 – Rp 6.400.000
Fortuner 2.8 VRZ AT Diesel2022Rp 6.800.000 – Rp 7.300.000
Fortuner GR Sport 4×2 2.8 AT2023Rp 7.500.000 – Rp 8.000.000
Fortuner GR Sport 4×4 2.8 AT2024Rp 9.000.000 – Rp 9.800.000

Catatan: Besaran di atas termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) + SWDKLLJ. Biaya bisa lebih tinggi bila ada tambahan seperti pajak progresif untuk kendaraan kedua atau ketiga.

Komponen Pajak Tahunan Mobil Fortuner

Berikut adalah komponen utama pajak tahunan Toyota Fortuner:

  1. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Sekitar 1,5% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
  2. SWDKLLJ: Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dari Jasa Raharja, biasanya Rp 143.000.
  3. Pajak Progresif: Jika Fortuner adalah mobil kedua atau lebih dalam satu nama.
  4. Denda: Bila pajak dibayar lewat jatuh tempo.

Cara Mengecek Pajak Fortuner Secara Online

Anda bisa mengecek pajak Fortuner secara mudah melalui:

  • Aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas)
  • Website e-Samsat tiap provinsi
  • Aplikasi SIGNAL
  • SMS Gateway dari Samsat
Baca juga:  Total 5.000 Pekerja Imigran Diberangkatkan Ke 8 Negara, Gaji Diterima Minimal Rp 20 Juta Per Bulan

Tips Menghemat Pajak Fortuner

  • Pilih Fortuner tipe menengah jika ingin pajak lebih ringan.
  • Hindari pajak progresif dengan tidak mendaftarkan semua kendaraan atas nama yang sama.
  • Bayar pajak tepat waktu agar terhindar dari denda.

Kesimpulan

Pajak tahunan Toyota Fortuner berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 9 jutaan tergantung tipe dan tahun produksi. Sebagai SUV premium, pajak ini tergolong wajar mengingat fitur dan performa yang ditawarkan. Selalu cek pajak sebelum membeli dan manfaatkan layanan online untuk mempermudah pembayaran.

Sumber: Berbagai Sumber, Editor: DAW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Heboh beredar di media sosial hingga viral saat ini, Diduga selebgram Ambon bernama Chasandra Thenu video syurnya tersebar dengan oknum polisi yaitu mantan...

Finance

Newestindonesia.co.id, Kabar baik bagi kamu yang sedang mencari tanah di Bali dengan pemandangan lautan. Dengan luas 15,7 are, Kamu yang berencana membuat sebuah villa...

Entertainment

Newestindonesia.co.id, Tahun 2025 menjadi ajang kebangkitan perfilman global dengan beragam pilihan yang menarik untuk berbagai selera dari aksi menegangkan hingga kisah emosional. Baik penggemar...

Advertisement