Newestindonesia.co.id, Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Harahap membenarkan adanya peristiwa itu. Namun, pria yang ada di dalam video bukan anak dari anggota Propam Polda Metro Jaya, tetapi anggota kepolisian bidang SPKT di Polsek Tajur Halang, Depok, berinisial EP.
“Bukan (anggota Propam Polda Metro), anaknya asbun saja itu. Bapaknya anggota SPKT di Polsek Tajur Halang,” kata Radjo saat dikonfirmasi, Minggu, seperti dikutip melalui Kompas.
Radjo juga mengatakan bahwa mobil yang dibawa pria tersebut diduga bukan merupakan barang bukti dari kasus tertentu.
Namun, untuk memastikan hal itu lebih lanjut, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih dalam.
Hindari Debt Collector
Dilansir melalui Kompas, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan, mobil yang ada dalam video viral berstatus milik pribadi anggota polisi berinisial EP. Mobil itu diketahui berstatus over kredit dan menunggak pembayaran.
“Saat ini anggota tersebut sudah dimintai keterangan. Mobilnya over kredit namun menunggak,” kata Made.
Berdasarkan pemeriksaan, pria dalam video itu mengaku sebagai anak Propam Polda Metro Jaya dan membawa mobil barang bukti untuk menghindari debt collector. “Iya, untuk menghindari debt collector,” ungkap Made.
Pada akhirnya, pria berinisial MAF yang viral dalam video tersebut menyampaikan permintaan maaf.
MAF juga mengaku terpaksa berbohong untuk menghindari pria yang diduga sebagai debt collector.



