Newestindonesia.co.id, Media sosial dihebohkan dengan viralnya video seorang wali murid memarahi guru di SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang. Video itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @mangdans_, yang diketahui bernama Deni Rukmana (38), orangtua dari siswa berinisial ZR (16).
Video tersebut kemudian dibagikan ulang oleh sejumlah akun hingga viral. Dalam video itu, Deni memprotes tindakan seorang guru mata pelajaran IPS bernama Rana Saputra yang diduga menampar ZR setelah upacara pada Senin (3/11/2025).
Dilansir melalui Kompas (6/11), Pihak sekolah mengakui adanya kekeliruan dalam proses pendisiplinan dan menyebut peristiwa itu berawal dari kesalahpahaman. Wakasek Sarana dan Prasarana SMPN 2 Jalancagak, Yaumi Basuki, mengatakan bahwa guru tersebut awalnya berupaya mendisiplinkan ZR dan tujuh siswa lain yang kedapatan meloncat pagar sekolah untuk bolos.
“Kejadian kemarin itu sebenarnya bentuk kesalahpahaman antara orangtua siswa dan pihak sekolah. Kami ingin menegakkan kedisiplinan, tetapi kami juga tidak membenarkan adanya kekerasan fisik,” ujar Yaumi di SMPN 2 Jalancagak, Rabu (5/11/2025).
Guru Dan Orang Tua Saling Memaafkan
Setelah kejadian, kata Yaumi, pihak sekolah melakukan mediasi dengan guru, orangtua ZR, dan pihak sekolah pada Selasa (4/11/2025). “Kemarin sudah ada pertemuan, sudah saling memaafkan. Guru yang bersangkutan dan orangtua sudah saling menerima,” ujar Yaumi.
Akan tetapi, usai mediasi dan dianggap selesai, pihak orangtua tetap memutuskan untuk memublikasikan kejadian tersebut di media sosial. “Kami tidak bisa melarang, itu hak beliau. Tapi, pada hari Selasa, masalah sebenarnya sudah selesai dan sudah ada kata maaf,” kata Yaumi.
Yaumi menyebut peristiwa pendisiplinan itu dilakukan terkait larangan meloncat pagar sekolah yang baru saja selesai dibangun. “Pagar ini baru selesai dua minggu. Kami sudah wanti-wanti supaya dijaga. Tapi, beberapa siswa masih loncat pagar, termasuk ZR dan teman-temannya,” ucapnya.
Pihak sekolah, kata Yaumi, khawatir pagar yang baru dibangun rusak kembali. Sebab, sebelumnya bagian pagar sempat roboh karena ulah siswa dan cuaca. Yaumi mengungkapkan, ada delapan siswa yang saat itu mendapat tindakan disiplin berupa tamparan ringan.
“Iya, delapan orang. Guru hanya menampar pelan. Itu dilakukan setelah upacara dan anak-anak belum bubar,” kata Yaumi. Akan tetapi, meskipun menyebut tindakan itu sebagai bentuk penegakan disiplin, pihak sekolah mengakui cara tersebut keliru. “Kami akan mengevaluasi cara pembinaan. Ke depan kami akan mencari solusi bagaimana mendisiplinkan tanpa kekerasan fisik,” ujar Yaumi.
Sebelumnya, kata Yaumi, ZR sudah beberapa kali melakukan pelanggaran sejak kelas VII. Orangtuanya pun pernah dipanggil.
Editor: DAW



