Newestindonesia.co.id, Nama “Mulyono” yang sempat menjadi perdebatan publik ternyata benar pernah disandang Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), saat masih kecil. Selain nama tersebut, Jokowi juga disebut memiliki nama lain yang disandang di masa kecilnya. Informasi tentang nama-nama yang pernah disandang Jokowi sebelumnya pernah diungkap oleh kader PSI, Dian Sandi Utama.
Dian juga sempat disorot karena menjadi pengunggah ijazah Jokowi yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam pernyataannya, Dian Sandi menyebut bahwa Jokowi sempat menggunakan nama “Purwoko” dan “Mulyono” ketika masih kecil.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi akhirnya buka suara terkait nama Mulyono yang disebut-sebut pernah disandangnya.
Dilansir dari TribunSolo.com, saat ditemui awak media di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Jumat (23/5/2025) siang, Jokowi memberikan klarifikasinya.
Jokowi mengaku kurang paham mengenai informasi yang menyebut bahwa ia pernah bernama Purwoko. Namun, ia membenarkan bahwa nama “Mulyono” memang pernah ia sandang.
“Yang jelas saat kecil nama saya Mulyono karena sakit-sakitan, itu pun diceritain oleh orang tua bahwa nama saya dulu Mulyono karena sakit-sakitan diganti menjadi Joko Widodo, udah. Setahu saya itu,” kata Jokowi, dikutip Kompas.
Jokowi menjelaskan bahwa keluarganya yang memegang tradisi Jawa memutuskan mengganti namanya dari Mulyono menjadi Joko Widodo karena dirinya sering sakit saat kecil. Namun, ia tak mengetahui secara pasti kapan perubahan nama itu terjadi.
“Nggak tahu juga, sebelum SD lah,” ujarnya. Menanggapi nama Purwoko yang juga disebut pernah menjadi namanya, Jokowi justru berkelakar.
Ia menyarankan agar hal itu ditanyakan langsung kepada orang tuanya. “Ya tanya orang tua saya,” pungkas Jokowi sambil tertawa.
Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Polisi Sebut Masih Berjalan
Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berjalan.
“Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat, Dikutip melalui Antara.
Ade Ary juga menyebutkan penyelidik juga telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman.
“Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan jadi proses penyelidikan yang masih berlangsung,” katanya.
Saat dikonfirmasi terkait jadwal gelar perkara kasus tersebut, Ade Ary menyebutkan masih dalam tahap klarifikasi.
“Tahapannya itu klarifikasi dulu dari pelapor, korban, barang bukti dicek lagi. Dalam penyelidik ada nama-nama yang disebutkan dalam peristiwa kemudian dikumpulkan dilakukan pendalaman pemeriksaan ahli, barang bukti, baru gelar perkara,” jelasnya.
Polda Metro Jaya menyebutkan saksi berinisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar tidak menghadiri undangan klarifikasi terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Saudara RHS menyampaikan kepada tim penyelidik bahwa hari ini berhalangan hadir untuk diambil keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/5).
Saat dikonfirmasi terkait alasan saksi RHS tidak hadir, Ade Ary menyampaikan yang bersangkutan tidak menjelaskan secara rinci.
Dia hanya menjelaskan yang bersangkutan meminta dijadwalkan kembali untuk diambil keterangannya terkait kasus tuduhan ijazah palsu.
“Hanya menyampaikan saya berhalangan, nanti mohon dijadwalkan untuk hari Senin (26/5),” katanya.
Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini.
Editor: DAW
