Newestindonesia.co.id, Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana turun ke Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (15/10). Tujuannya, menanggapi keluhan warga terkait pembangunan resort yang disebut-sebut menutup akses petani menuju sawah dan pura.
Peninjauan ini dilakukan setelah sejumlah warga mengaku kesulitan melintas karena proyek pembangunan ada di jalur yang selama ini digunakan petani mengangkut hasil panen. Di lokasi, Sudarsana menemukan aktivitas pembangunan di lahan yang diduga berada di kawasan pertanian produktif.
Dia menegaskan, pembangunan apa pun yang mengorbankan akses petani maupun ruang hijau harus segera ditindak tegas.
“Kalau proyek ini menutup jalan petani, itu sudah salah besar. Tidak boleh pembangunan mengorbankan akses warga, apalagi lahan pertanian yang masih produktif,” tegasnya, Seperti dikutip melalui NusaBali.
Sudarsana menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek yang disebut akan difungsikan sebagai resort. Dia meminta pemerintah desa, kecamatan, dan dinas teknis segera memeriksa izin pembangunan, termasuk status tata ruangnya.
“Pertama harus dicek, apakah sudah ada Kajian Penataan dan Penggunaan Ruang (KPPR). Kalau ternyata masuk zona hijau, kegiatan ini wajib dihentikan. Jangan tunggu bangunan berdiri baru ditertibkan,” tegas Sudarsana.
Politisi PDI Perjuangan asal Sukawati ini menambahkan, akses publik ke sawah, jalan umum, dan jalur ke pura merupakan hak bersama yang tidak bisa dihilangkan begitu saja oleh kepentingan investasi.
“Jalan petani dan jalur ke pura itu bagian dari kehidupan masyarakat. Tidak bisa dihapus hanya karena ada sertipikat atau proyek resort. Desa dan aparat harus memastikan itu tetap terbuka,” katanya.
Sudarsana juga mengingatkan, Gianyar kini hanya memiliki sekitar 7.000-8.000 hektare lahan pertanian produktif. Jika pembangunan tanpa kendali terus terjadi, bukan hanya petani yang rugi, tetapi juga masa depan pariwisata Bali.
“Ciri khas Gianyar itu sawah dan alamnya. Kalau sawah habis karena jadi resort, pariwisata juga kehilangan jati diri. Kita tidak bisa membiarkan ini terus terjadi,” ujarnya dengan nada serius.
Sudarsana menegaskan, DPRD Gianyar akan menindaklanjuti temuan ini dengan memanggil pihak terkait, termasuk dinas teknis, pemerintah desa, dan pengembang proyek.
“Kami akan dalami soal izin dan kesesuaian tata ruangnya. Jangan sampai Gianyar kehilangan lahan pertaniannya hanya karena lemahnya pengawasan,” tegas Sudarsana.
Editor: DAW
