Newestindonesia.co.id, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail resmi membatalkan kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun anggaran 2025.
Keputusan membatalkan kenaikan tunjangan itu diambil setelah Jeje melakukan kajian mendalam dalam beberapa minggu terakhir, mempertimbangkan aspirasi masyarakat, serta arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar alokasi anggaran daerah lebih berorientasi pada kepentingan publik.
“Mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan arahan Kemendagri untuk melakukan evaluasi terhadap kenaikan tunjangan bagi anggota dewan serta agar anggaran lebih bermuara kepada kepentingan publik, maka saya menyampaikan bahwa kenaikan tunjangan tersebut akan dibatalkan,” ujar Jeje melalui keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Minggu (21/9/2025).
Jeje menegaskan, secara prinsip anggaran daerah Bandung Barat harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Oleh karenanya, pembatalan kenaikan tunjangan DPRD merupakan upaya Jeje dengan arah kebijakan prioritas daerah.
“Secara prinsip, saya sepakat bahwa anggaran daerah harus benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, alokasi anggaran harus berfokus pada program-program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” kata Jeje.
Jeje juga menjelaskan, Keputusan Bupati (Kepbup) mengenai tunjangan DPRD rutin dibahas dan ditetapkan setiap tahun. Namun, khusus untuk 2025, ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh agar kebijakan tersebut tidak menjadi beban fiskal yang tidak relevan dengan kondisi keuangan daerah.
“Untuk tahun 2025 sudah dilakukan kajian mendalam agar ini dievaluasi segera, proses kajiannya sudah berjalan beberapa minggu ini, setelah melalui pembahasan dan kajian, saya memutuskan untuk membatalkan kebijakan tersebut,” tegasnya.
Menurut Jeje, sampai saat ini kenaikan tunjangan DPRD belum pernah dijalankan. Dengan demikian, keputusan pembatalan tidak menimbulkan hambatan administratif. “Sampai hari ini, kenaikan tunjangan anggota dewan belum dijalankan,” ucapnya.
Sebelumnya, kenaikan tunjangan DPRD Bandung Barat sempat menuai sorotan tajam karena dinilai janggal di tengah keterbatasan anggaran daerah. Kenaikan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.223-Setwan/2025.
Dalam beleid tersebut, tunjangan perumahan anggota DPRD naik dari Rp43,5 juta menjadi Rp45,8 juta per bulan, sedangkan tunjangan transportasi melonjak dari Rp17,4 juta menjadi Rp23 juta per bulan. Jika dihitung, anggota DPRD berpotensi menerima Rp83,5 juta per bulan, naik Rp7,8 juta dari sebelumnya Rp75,6 juta. Angka itu belum termasuk tambahan untuk pimpinan DPRD yang jumlahnya lebih besar.
Meski telah diteken, Sekretariat DPRD sebelumnya menyatakan publik tidak perlu langsung menganggap kenaikan itu otomatis berlaku.
“Tunjangan DPRD Bandung Barat baik tunjangan perumahan, transportasi, komunikasi insentif dan sebagainya itu belum tentu diberlakukan (tahun) sekarang,” kata Sekwan DPRD Bandung Barat, Ricky Riadi, Rabu (17/9/2025).
Dengan keputusan pembatalan dari bupati, polemik tunjangan DPRD Bandung Barat resmi berakhir, dan anggaran daerah akan dialihkan untuk program prioritas yang dinilai lebih menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Editor: DAW
