Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

National

Waduh! Putar Suara Alam Dan Kicau Burung Untuk Komersil Tetap Bayar Royalti

Foto: iStock/Ornitolog82

Newestindonesia.co.id, Bukan hanya musik, memutar suara alam dan kicau burung di ruang usaha ternyata juga dapat dikenakan kewajiban membayar royalti. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa produsen rekaman atau fonogram memiliki hak ekonomi yang dilindungi undang-undang.

Fenomena ini muncul di tengah polemik kewajiban pelaku usaha membayar royalti atas penggunaan musik di ruang komersial. Sebagian pengusaha memilih memutar suara alam sebagai alternatif, dengan harapan terhindar dari pungutan royalti untuk lagu-lagu milik musisi.

Musisi Anji turut menyoroti kebijakan ini. Ia mempertanyakan pihak yang berhak menerima royalti atas pemutaran suara burung atau ambience di ruang publik.

Komisioner Bidang Lisensi LMKN, Johnny William Maukar, menjelaskan bahwa rekaman suara alam atau burung tetap mengandung hak terkait, khususnya milik produser rekaman yang merekam suara tersebut.

 “Kalau suara burung didengar langsung dari sangkarnya tanpa proses perekaman, maka tidak ada hak terkait yang timbul. Namun, jika suara tersebut direkam, maka hasil rekaman itu dilindungi hukum,” kata Johnny.

Menurutnya, perlindungan tersebut mengacu pada konsep fiksasi, yakni proses merekam karya suara atau musik yang dapat dilihat dan didengar kembali. Dalam rekaman itu, hak dimiliki oleh pencipta atau pemegang hak cipta, serta pihak yang memproduksinya.

Meski suara alam bukan karya musik ciptaan komposer, bentuknya sebagai rekaman fonogram tetap membuatnya masuk dalam perlindungan hak terkait. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mengatur hak ekonomi bagi pencipta dan produser fonogram atas karya yang digunakan untuk kepentingan komersial.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Baca juga:  DPRD Minta Pemerintah Provinsi DKI Mengakaji Ulang Rencana Pengenaan Pajak Fasilitas Olahraga
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Heboh beredar di media sosial hingga viral saat ini, Diduga selebgram Ambon bernama Chasandra Thenu video syurnya tersebar dengan oknum polisi yaitu mantan...

Finance

Newestindonesia.co.id, Kabar baik bagi kamu yang sedang mencari tanah di Bali dengan pemandangan lautan. Dengan luas 15,7 are, Kamu yang berencana membuat sebuah villa...

Entertainment

Newestindonesia.co.id, Tahun 2025 menjadi ajang kebangkitan perfilman global dengan beragam pilihan yang menarik untuk berbagai selera dari aksi menegangkan hingga kisah emosional. Baik penggemar...

Advertisement