Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Musik

LMKN Sebut Putar Lagu Indonesia Raya Untuk Komersial Wajib Bayar Royalti

Komisioner LMKN, Foto: Dok. Medcom

Newestindonesia.co.id, Masalah royalti lagu di kafe dan restoran menjadi perbincangan hangat. Banyak pengusaha mempertanyakan kewajiban untuk membayar royalti atas musik yang mereka putar. 

Namun, bagaimana dengan “Indonesia Raya” sebagai lagu kebangsaan? Apakah lagu ini juga memerlukan pembayaran royalti jika diputar di ruang publik?
 
Komisioner LMKN Bidang Kolekting dan Lisensi, Yessi Kurniawan, mengatakan pihak yang memainkan lagu “Indonesia Raya” untuk tujuan komersial harus tetap membayarkan royalti hak cipta kepada LMKN.

“Misalnya dinyanyikan di orkestra, simfoni, begitu ya, dia mainkan dengan itu (pertunjukan tersebut), itu semua membayar melalui LMKN,” katanya saat dihubungi oleh Medcom.id, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
 
“Itu dari penggunaan komersial seperti lagu-lagu kebangsaan yang digunakan oleh orkestra, simfoni, yang begitu-begitu itu semua bayar,” tambah Yessi.

Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, tertulis bahwa lagu “Indonesia Raya” adalah ciptaan Wage Rudolf Soepratman yang telah meninggal dunia pada 17 Agustus 1938.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Yessi, ahli waris dari mendiang W.R. Supratman telah memberikan kuasa hak ciptanya kepada lembaga manajemen kolektif Yayasan Karya Cipta Indonesia. LMKN pun menyalurkan royalti lagu “Indonesia Raya” ke lembaga tersebut. 

“Seingat saya, ahli waris dari W.R. Supratman itu memberikan kuasanya kepada Yayasan Karya Cipta Indonesia, kita salurkan royaltinya ke sana,” ucapnya.

Apakah Pemerintah Harus Bayar Royalti?

Yessi menjelaskan bahwa pemerintah tidak perlu meminta izin untuk menggunakan sebuah karya yang memiliki hak cipta demi kepentingan nasional, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Sebagai gantinya, pemerintah wajib memberikan imbalan kepada pemegang hak cipta.

Namun LMKN belum melakukan penagihan royalti kepada lembaga kementerian. 

“Belum sampai ke sana skala prioritas penagihannya,” tutur Yessi.

“Kalau pemerintah sadar bahwa ada regulasi atau norma yang mengatur masalah ini, harusnya pemerintah memberikan imbalan kepada ahli warisnya itu melalui LMKN,” lanjutnya.

Baca juga:  Profil Band Simple Plan Dan Makna Lagu “Welcome to My Life”

Semua Lagu Nasional Dan Daerah Wajib Bayar Royalti

Yessi menegaskan bahwa pembayaran royalti berlaku untuk semua lagu nasional. Salah satunya seperti lagu “Bagimu Negeri” ciptaan mendiang musisi Kusbini.

“Kalau lagu-lagu kebangsaan, bukan hanya ‘Indonesia Raya.’ Ada ciptaan Pak Kusbini juga. Setahu saya di acara-acara seperti perayaan 17 Agustus, Istana itu ada yang orkestra yang bernyanyi. Itu semua bayar melalui LMKN,” jelasnya.

“Jadi, kegiatan-kegiatan komersial yang menggunakan lagu-lagu kebangsaan itu dia melakukan pelisensian melalui lembaga,” tegas Yessi.

Tak hanya lagu nasional, penggunaan lagu-lagu daerah untuk tujuan komersial perlu membayarkan royalti hak cipta ke LMKN.

“Contoh yang paling tepat itu adalah perayaan 17 Agustus di Istana, bercampur kan lagu-lagu daerah, kemudian lagu-lagu kebangsaan. Itu semua ke LMKN dan dia bayar penyelenggaranya,” ujar Yessi.

Sementara itu, LMKN masih konsisten menyalurkan royalti dari live event kepada pihak terkait setiap bulannya.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Polemik unggahan viral di media sosial yang menyeret nama pengusaha Made Hiroki dan anggota DPD RI asal Bali, Niluh Djelantik, kini resmi masuk...

Gaya Hidup

Newestindonesia.co.id, Pernikahan beda usia kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kisah seorang pengusaha wanita kaya raya yang menikahi pria 30 tahun lebih muda viral...

Musik

Newestindonesia.co.id, Di tengah gempuran tren musik pop dan elektronik, unit heavy rock asal Denpasar, Jangar, membuktikan bahwa determinasi dan identitas lokal yang kuat mampu...

Musik

Newestindonesia.co.id, Penyanyi dangdut Givri Taj kembali meluncurkan karya terbaru berjudul Hari Raya. Lagu ini menjadi rilisan terbarunya yang diciptakan sendiri dan hadir untuk menyambut...

Musik

Newestindonesia.co.id, Musisi senior Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti resmi mencabut permohonan kasasi terkait sengketa hak cipta lagu Nuansa Bening yang sebelumnya diajukan ke Mahkamah...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kabar duka datang dari dunia bisnis Indonesia. Pengusaha sekaligus pemilik Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026). Informasi tersebut dikonfirmasi...

Hiburan

Newestindonesia.co.id, Nama Alice Norin sudah lama dikenal di industri hiburan Tanah Air. Aktris dan model berdarah campuran Indonesia–Norwegia ini dikenal lewat berbagai peran di...

Musik

Newestindonesia.co.id, Dunia musik rock Indonesia berduka atas kepergian salah satu musisi legendaris Tanah Air. Bassis sekaligus pendiri band rock legendaris God Bless, Donny Fattah,...

Advertisement