Newestindonesia.co.id, Presiden RI Prabowo mengaku tidak masalah dengan syarat pembelian pesawat terkait kesepakatan tarif impor Amerika Serikat (AS). Prabowo menyebut ini sebagai salah satu langkah membesarkan maskapai Garuda.
“Kita bertekad, saya bertekad untuk membesarkan Garuda dan untuk itu kita butuh pesawat-pesawat baru,” ujar Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (16/7/2025), dikutip melalui Kompas. Prabowo juga memandang Garuda adalah maskapai nasional kebanggaan bangsa Indonesia.
Oleh karenanya, Prabowo tak mempersoalkan hal ini, lantaran Indonesia memang butuh.
“Saya kira nggak ada masalah karena kita butuh, mereka ingin jual. Pesawat Boeing juga cukup bagus. Kita juga tetap (beli) dari Airbus. Jadi akhirnya terjadi pertemuan dua kepentingan,” ucapnya.
Adapun isi perjanjian dagang baru antara AS dan Indonesia, termasuk komitmen pembelian berbagai komoditas strategis asal AS oleh Indonesia. Selain pesawat, Indonesia juga akan membeli komoditas energi hingga pertanian dari AS.
Menurut Prabowo, hal ini juga tidak masalah karena Indonesia juga membutuhkan BBM, gandum, hingga kedelai.
“Kita juga butuh, sebagai contoh, kita masih impor BBM, kita masih impor gas, kita masih perlu impor gandum, kita masih perlu impor kedelai, dan sebagainya. Jadi akhirnya kita bisa dapat suatu titik pertemuan,” tegasnya.
Diketahui, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump resmi menetapkan tarif impor terhadap produk asal Indonesia sebesar 19 persen. Sebaliknya, barang-barang dari AS diklaim akan bebas bea masuk ketika memasuki pasar Indonesia.
Trump juga mengumumkan isi perjanjian dagang baru antara AS dan Indonesia.
“Sebagai bagian dari perjanjian ini, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli energi AS senilai 15 miliar dollar AS atau sekitar Rp 247,5 triliun, produk pertanian Amerika senilai 4,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 74,25 triliun, dan 50 jet Boeing, sebagian besar adalah pesawat Boeing 777,” ujar Trump melalui platform Truth Social, Selasa (15/7/2025).
Trump juga menegaskan bahwa kesepakatan ini melarang penggunaan jalur negara ketiga (transshipment) untuk menghindari tarif lebih tinggi.
“Jika ada transshipment dari negara yang tarifnya lebih tinggi, maka tarif tersebut akan ditambahkan ke tarif Indonesia,” lanjutnya.
Editor: DAW
