Kemenekraf Dan BINUS Kolaborasi Cetak Talenta Kreatif Berdaya Saing Global

Kemenekraf Dan BINUS Kolaborasi Cetak Talenta Kreatif Berdaya Saing Global

Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif Dessy Ruhati (kiri) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kementerian Ekonomi Kreatif dengan Universitas Bina Nusantara di Jakarta, Kamis (25/6/2026). (ANTARA/HO-Kementerian Ekonomi Kreatif)

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Bina Nusantara (BINUS University). Langkah ini diambil guna memperkuat sinergi dalam pengembangan dan penguatan ekosistem ekonomi kreatif nasional.

Kolaborasi tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Program Catur Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (25/6/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Ekraf, Dessy Ruhati, bersama pihak BINUS University.

“Melalui kerja sama dengan BINUS University, kami berharap dapat menghadirkan berbagai program yang mampu memperkuat ekosistem ekonomi kreatif serta meningkatkan daya saing talenta dan pelaku ekonomi kreatif Indonesia,” ujar Dessy Ruhati dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (26/6/2026) dikutip melalui Antara.

Cakupan Sinergi dan Penguatan SDM

Kemitraan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk mendongkrak ekosistem ekraf melalui fondasi yang kokoh pada sektor sumber daya manusia (SDM), riset, serta inovasi. Adapun ruang lingkup kesepakatan mencakup penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, alih teknologi, hingga program pengembangan diri yang diselaraskan dengan dinamika kebutuhan industri kreatif saat ini.

Dessy menekankan bahwa pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam mengakselerasi sektor ekonomi kreatif. Diperlukan jaringan kolaborasi yang solid dari berbagai pemangku kepentingan (pentahelix).

“Dalam pengembangan ekonomi kreatif, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, namun membutuhkan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, hingga lembaga keuangan,” jelas Dessy.

Ia menambahkan, melalui implementasi nyata dari MoU ini, kementerian berkomitmen memfasilitasi transformasi ide menjadi bernilai ekonomi tinggi. “Melalui kolaborasi ini, Kementerian Ekraf berkomitmen membangun ekosistem yang mengubah kreativitas menjadi nilai ekonomi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat kekayaan intelektual, serta membawa karya anak bangsa ke pasar global,” lanjutnya.

Baca juga:  Pemerintah Percepat Pemulihan Sumatera, Bantuan Rumah Dan Ekonomi Mulai Disalurkan

Dorong Pertumbuhan Startup Mahasiswa

Menyambut sinergi tersebut, Rektor BINUS University, Dr. Nelly, S.Kom., M.M., menilai momentum kerja sama ini sangat tepat mengingat akselerasi ekonomi kreatif saat ini bergerak selaras dengan adopsi teknologi serta dominasi peran generasi muda. Sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan regulator dinilai menjadi kunci penyerapan potensi tersebut.

Menurut Nelly, penandatanganan Kesepahaman Bersama ini akan membuka peluang baru bagi civitas akademika, terutama dalam pengembangan ekosistem kewirausahaan di lingkungan kampus.

“Kami berharap terbuka kolaborasi yang lebih luas bagi program-program mahasiswa ataupun pengembangan startup yang berbasis ekonomi kreatif, hingga tentunya penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan lokakarya yang relevan dengan kebutuhan industri kreatif saat ini,” kata Nelly.

Pasca-prosesi penandatanganan, agenda dilanjutkan dengan forum diskusi intensif antara perwakilan Kementerian Ekraf dan BINUS University. Pertemuan tersebut ditujukan untuk memetakan serta mengidentifikasi program-program kerja kolaboratif spesifik yang dapat segera diimplementasikan dalam waktu dekat.

Melalui kemitraan ini, dunia akademik dan pemerintah sepakat membentuk fondasi integratif yang kuat guna melahirkan talenta kreatif unggulan yang siap menjawab kebutuhan pasar sekaligus memperkokoh daya saing industri kreatif Indonesia di kancah internasional.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement