Aksi Vandalisme Kembali Terjadi, Kaca KRL Rangkasbitung Pecah Akibat Lemparan Batu
Ilustrasi Kereta Rel Listrik (KRL) (Dok. KCI)
Newestindonesia.co.id, Aksi vandalisme terhadap transportasi publik kembali terjadi. Sebuah rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Green Line relasi Tanah Abang–Rangkasbitung menjadi sasaran pelemparan oleh orang tak dikenal (OTK) hingga menyebabkan kaca jendela kereta pecah dan seorang penumpang mengalami luka akibat terkena serpihan kaca.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 8 Juni 2026, sekitar pukul 21.10 WIB ketika Commuter Line Nomor 1790 tengah melintas di lintas antara Stasiun Rawa Buntu dan Stasiun Serpong. Insiden itu menambah daftar panjang aksi vandalisme yang menyasar sarana transportasi massal di wilayah Jabodetabek.
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengatakan pelemparan tersebut mengakibatkan kerusakan pada salah satu gerbong kereta.
“Aksi pelemparan pada Commuter Line Rangkasbitung No.1790 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung ini menyebabkan kaca jendela pecah dan retak pada kereta ke-4 dari depan,” ujar Karina Amanda, Selasa (9/6/2026) dikutip melalui detikNews.
Penumpang Terluka Akibat Serpihan Kaca
Tidak hanya menimbulkan kerusakan pada sarana kereta, insiden tersebut juga menyebabkan seorang pengguna jasa KRL mengalami luka.
Menurut Karina, pecahan kaca yang hancur akibat benturan benda keras mengenai salah satu penumpang yang duduk di dekat jendela kereta yang terkena lemparan.
“Serpihan kacanya mengenai salah satu pengguna yang berada di sekitar jendela tersebut. Penumpang tersebut selanjutnya dibawa ke Pos Kesehatan Stasiun Parung Panjang untuk dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan tindakan medis,” jelas Karina.
Petugas KAI Commuter langsung memberikan penanganan pertama kepada korban sebelum membawanya ke fasilitas kesehatan yang tersedia di stasiun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian tersebut sempat memicu kepanikan di dalam gerbong. Beberapa penumpang yang berada di lokasi terlihat menjauh dari area kaca yang pecah untuk menghindari risiko terkena serpihan tambahan.
Video Pecahan Kaca Viral di Media Sosial
Seorang penumpang sempat merekam kondisi gerbong sesaat setelah insiden terjadi. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat kaca jendela kereta pecah dengan serpihan berhamburan di kursi penumpang.
Untuk alasan keselamatan, bagian kaca yang rusak kemudian ditutup menggunakan tirai dan diperkuat dengan plester sebagai langkah pengamanan sementara hingga kereta tiba di lokasi perawatan.
Rekaman tersebut memicu reaksi luas dari masyarakat. Banyak warganet mengecam tindakan pelaku karena membahayakan keselamatan penumpang yang sedang menggunakan transportasi umum.
Petugas Sisir Lokasi Kejadian
Setelah menerima laporan dari awak kereta dan penumpang, petugas keamanan stasiun segera bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik pelemparan.
Petugas melakukan penyisiran di sepanjang area sekitar jalur kereta guna mencari pelaku maupun barang bukti yang dapat membantu proses penyelidikan.
Namun hingga proses pencarian selesai dilakukan, petugas belum menemukan orang yang dicurigai sebagai pelaku pelemparan.
KAI Commuter menyatakan bahwa pengamanan jalur tetap dilakukan untuk memastikan perjalanan kereta berikutnya berlangsung aman dan tidak terganggu.
Pengamanan Diperketat Selama Perjalanan
Sebagai langkah antisipasi, petugas pengamanan kereta atau PAM Walka ditempatkan di sekitar area jendela yang rusak selama perjalanan menuju Stasiun Parung Panjang.
KAI Commuter kemudian melakukan penggantian kaca yang pecah setibanya rangkaian di lokasi perawatan.
“Guna menjamin keselamatan pengguna, Petugas pengamanan kereta (PAM Walka) menjaga di sekitar jendela yang pecah tersebut, untuk selanjutnya dilakukan penggantian kaca yang rusak di Stasiun Parung Panjang oleh petugas perawatan sarana KRL,” kata Karina.
Langkah tersebut dilakukan agar perjalanan kereta tetap dapat berlangsung sambil memastikan keamanan penumpang tetap terjaga.
Bukan Kali Pertama Terjadi
Insiden terbaru ini bukan pertama kalinya terjadi di lintas Commuter Line Rangkasbitung.
Sebelumnya, pada akhir Mei 2026, dua rangkaian KRL di jalur yang sama juga menjadi korban pelemparan batu oleh orang tak dikenal. Saat itu, aksi vandalisme menyebabkan kaca pintu dan jendela kereta pecah sehingga menimbulkan kepanikan di antara para penumpang.
Karina Amanda saat itu mengungkapkan bahwa terdapat dua kejadian pelemparan dalam satu malam yang menimpa perjalanan Commuter Line Rangkasbitung. Salah satunya menyebabkan kerusakan pada bagian pintu dan jendela kereta.
Rangkaian kejadian berulang tersebut memunculkan kekhawatiran terkait keamanan perjalanan kereta, khususnya pada lintas yang melintasi kawasan permukiman padat penduduk.
KAI Commuter Minta Masyarakat Ikut Mengawasi
KAI Commuter mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas transportasi publik dan melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel.
Perusahaan menilai tindakan vandalisme bukan hanya merugikan operator kereta, tetapi juga mengancam keselamatan ribuan penumpang yang menggunakan layanan Commuter Line setiap hari.
Kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah terulangnya aksi serupa.
Pelaku Terancam Hukuman Berat
KAI Commuter menegaskan bahwa aksi vandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian merupakan tindak pidana serius yang dapat dikenakan sanksi berat.
Karina menjelaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang melarang tindakan perusakan terhadap fasilitas kereta api.
Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan ketentuan pidana yang mengatur tindakan yang membahayakan keselamatan umum.
“Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang,” tegas Karina Amanda.
Keselamatan Penumpang Harus Menjadi Prioritas
Aksi pelemparan terhadap kereta bukan sekadar perusakan fasilitas umum. Dampaknya dapat mengakibatkan cedera serius hingga mengancam nyawa penumpang maupun petugas yang berada di dalam rangkaian.
Peristiwa yang menimpa Commuter Line Nomor 1790 menjadi pengingat bahwa keselamatan transportasi publik memerlukan peran semua pihak, mulai dari operator, aparat keamanan, hingga masyarakat sekitar jalur kereta.
Dengan jutaan perjalanan penumpang yang dilayani setiap bulan, menjaga keamanan KRL bukan hanya tanggung jawab operator, melainkan tanggung jawab bersama demi terciptanya transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi vandalisme.
(DAW)