Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, DPR Tagih Perjuangan Hak Pesangon Buruh
Irma Suryani Chaniago (Dok. www.fraksinasdem.org)
Newestindonesia.co.id, Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPR RI. Salah satu harapan yang mengemuka adalah agar tokoh buruh tersebut dapat memperjuangkan hak-hak pekerja yang selama ini belum terpenuhi, terutama terkait pembayaran pesangon bagi buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, meminta Said Iqbal menjadikan persoalan pesangon sebagai salah satu prioritas utama setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Irma, hingga saat ini masih banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan namun belum memperoleh hak pesangon dari perusahaan tempat mereka bekerja. Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian pemerintah.
“Membantu buruh yang ter-PHK mendapatkan haknya terkait pesangon yang sampai hari ini masih banyak yang belum dibayar kan oleh perusahaan yang mem-PHK buruh,” kata Irma kepada wartawan, Senin (8/6/2026) dikutip melalui detikNews.
Irma menilai pengalaman panjang Said Iqbal dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dapat menjadi modal penting untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih terjadi di Indonesia.
Selain persoalan pesangon, Irma juga berharap Said Iqbal mampu memperkuat koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait agar kebijakan ketenagakerjaan dapat berjalan lebih efektif.
Ia secara khusus menyoroti pentingnya kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja sekaligus memperbaiki tata kelola sektor ketenagakerjaan nasional.
“Semoga Said Iqbal juga dapat berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan dapat bersama sama meningkatkan kinerja pemerintah di sektor ketenagakerjaan,” lanjutnya.
Dilantik Langsung oleh Presiden Prabowo
Said Iqbal resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).
Penunjukan tersebut menjadi perhatian publik mengingat Said Iqbal selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh buruh paling vokal di Indonesia. Ia merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh yang kerap menyuarakan aspirasi pekerja melalui berbagai aksi dan advokasi kebijakan.
Usai pelantikan, Said Iqbal menjelaskan alasan dirinya menerima penugasan sebagai Penasihat Khusus Presiden. Menurutnya, keputusan tersebut dilandasi keyakinan bahwa perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil, termasuk buruh, dapat dilakukan dari dalam pemerintahan.
“Karena secara platform perjuangan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada kaum rakyat kecil termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru yang mendorong kami untuk bersama-sama beliau memberikan masukan, menjaga keseimbangan,” kata Said Iqbal.
Ia menilai selama ini sudah banyak pihak yang memberikan masukan kepada pemerintah dari perspektif dunia usaha dan pemilik modal. Namun, menurutnya, suara pekerja dan kelas buruh masih belum memiliki representasi yang cukup kuat di lingkar pengambilan kebijakan nasional.
“Karena kawan-kawan pengusaha kan misal, misal ya kita selalu melihat secara kasatmata melalui Pak Luhut, melalui Pak Airlangga, melalui Pak Bahlil, melalui Pak Rosan, banyak memberikan masukan perihal yang bersifat dengan kepemilikan modal. Yang dari buruh kan tidak ada,” ujarnya.
Berjanji Tetap Kritis Membela Buruh
Meski kini menjadi bagian dari pemerintahan, Said Iqbal menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan mengurangi sikap kritis gerakan buruh terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Ia memastikan tetap akan menyuarakan kepentingan pekerja dan memperjuangkan berbagai isu yang selama ini menjadi tuntutan kaum buruh.
“Nah saya memberanikan diri berikhtiar, berijtihad, bahwa saya juga harus memberikan keseimbangan terhadap apa-apa yang ingin diperjuangkan oleh kaum buruh. Dan secara demokratis tidak akan mengurangi daya kritis kami terhadap persoalan-persoalan perburuhan. Saya pikir itu aja,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai pertanyaan mengenai posisi gerakan buruh setelah salah satu tokoh utamanya masuk ke dalam struktur pemerintahan.
Tantangan Berat Menanti
Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden dinilai membawa harapan baru bagi kalangan pekerja. Namun, tugas yang menantinya juga tidak ringan.
Selain persoalan pesangon buruh PHK, sejumlah isu lain seperti kenaikan upah, perlindungan tenaga kerja, sistem alih daya (outsourcing), hingga penciptaan lapangan kerja masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan.
Harapan dari DPR maupun kalangan pekerja kini tertuju pada kemampuan Said Iqbal untuk menjembatani kepentingan buruh dengan pemerintah, sekaligus memastikan hak-hak pekerja mendapatkan perhatian lebih besar dalam proses penyusunan kebijakan nasional.
Dengan latar belakang sebagai aktivis buruh selama puluhan tahun, publik akan menantikan sejauh mana Said Iqbal mampu menerjemahkan pengalaman dan perjuangannya menjadi kebijakan konkret yang memberikan manfaat langsung bagi jutaan pekerja di Indonesia.
(DAW)