Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana mengatakan bahwa kenaikan gaji hakim menunjukkan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi penegakan hukum yang bersih dari praktik korupsi.
Dia menilai bahwa Presiden berani membuat keputusan menaikkan gaji hakim di tengah kebijakan efisiensi di semua sektor. Dia pun mengapresiasi kenaikan gaji hakim dan diharapkan bisa diimbangi dengan kerja hakim yang profesional.
“Kami di Komisi III DPR menilai keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim ini bukan keputusan mudah, tapi Presiden mengesampingkan itu demi menciptakan penegakan hukum yang bersih dari praktik-praktik korupsi,” kata Dede di Jakarta, Kamis, dikutip Antara.
Menurut dia, kebijakan Kepala Negara yang menaikkan gaji hakim ini sebagai jawaban atas penantian panjang dari aspirasi hakim di tanah air. Dia berharap kenaikan gaji ini bisa ‘menyalakan’ tekad para hakim dalam menegakkan hukum.
Dia pun menyampaikan rasa hormat yang setinggi-tingginya atas perhatian serius Presiden Prabowo dalam membenahi hukum di Indonesia.
“Gaji hakim perlu dinaikkan agar kesejahteraan hakim terpenuhi. Hakim lebih fokus menegakkan hukum, dan tidak lagi tergiur dengan godaan-godaan yang membuat praktik penegakan hukum menyimpang,” kata dia.
Selain itu, dia menilai bahwa keputusan menaikkan gaji hakim merupakan komitmen Presiden Prabowo yang menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi di Indonesia.
Apalagi, dia mengatakan bahwa ujung dari peradilan sebuah perkara berada di tangan hakim. Artinya, penegakan hukum yang berkeadilan bergantung pada profesionalitas dan independensi seorang hakim.
“Kami juga mendorong lembaga kehakiman melakukan reformasi dan melahirkan inovasi yang baik dalam manajemen perkara yang ada di Indonesia,” katanya.
Editor: DAW
