Newestindonesia.co.id, Gubernur Bali, Wayan Koster, membantah keras isu yang menyebut sampah dari Kota Denpasar dibuang ke Kabupaten Klungkung. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan di tengah pembatasan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
“Bohong, tidak ada. Yang ada itu adalah cacahan dari sampah organik, bahan komposter. Itu akan dijadikan sebagai pupuk di perkebunan tanaman penyangga di Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Klungkung,” ujar Koster di Denpasar, Selasa, 7 April 2026 dikutip melalui Antara.
Koster menjelaskan, seluruh sampah organik tetap diolah di dalam wilayah Kota Denpasar melalui fasilitas pengolahan seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Setelah melalui proses pencacahan, hasil olahan tersebut barulah dibawa ke Klungkung. Namun, yang dikirim bukan lagi sampah mentah, melainkan material komposter yang siap dimanfaatkan.
“Jadi yang dibawa bukan sampah organik, tapi yang sudah dicacah menjadi bahan komposter. Itu material komposter, bukan sampah, karena pencacahan sudah dilakukan di TPS3R. Di situ (PKB) tidak ada lagi pencacahan,” tegasnya.
Menurut Koster, bahan komposter tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung penghijauan kawasan Pusat Kebudayaan Bali seluas sekitar lima hektare. Pemerintah Provinsi Bali juga akan menambahkan cairan pendukung guna mempercepat proses perubahan komposter menjadi pupuk yang menyuburkan lahan.
Ia juga menegaskan bahwa pengiriman material tersebut tidak memerlukan persetujuan Pemerintah Kabupaten Klungkung karena lokasi yang digunakan merupakan lahan milik pemerintah provinsi.
Kebijakan ini merupakan bagian dari dampak pembatasan sampah organik yang masuk ke TPA Suwung, yang turut memengaruhi penanganan sampah di Denpasar dan Kabupaten Badung.
Meski demikian, Koster menyebut bahwa hanya hasil olahan sampah dari Denpasar yang dikirim ke Klungkung. Sementara itu, Kabupaten Badung dinilai mampu mengelola sendiri hasil olahan sampah organiknya untuk kebutuhan pertanian lokal.
“Kalau Badung, kebetulan pertaniannya banyak. Jadi itu langsung terserap di daerah pertanian seperti Kecamatan Petang, Abian Semal, Mengwi,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbatasan lahan pertanian di Denpasar membuat hasil kompos tidak terserap secara optimal oleh masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov Bali mengambil langkah untuk memanfaatkan komposter tersebut di kawasan lain yang membutuhkan.
Di sisi lain, Koster tetap mendorong masyarakat untuk mengolah sampah organik secara mandiri dari rumah tangga. Upaya ini dinilai penting untuk mengurangi beban pengolahan di TPS3R dan TPST.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login