Newestindonesia.co.id, Aktivitas pengerukan pasir atau galian C di kawasan perbukitan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi sorotan publik setelah diduga sebagai pemicu banjir lumpur berpasir yang meresahkan warga.
Banjir tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah rukun tetangga (RT) di Kelurahan Juata Laut. Material lumpur bercampur pasir yang terbawa aliran air hujan tidak hanya menggenangi jalan, tetapi juga merusak infrastruktur serta mengganggu aktivitas warga sehari-hari.
Sejumlah warga bahkan menyebut banjir yang datang tidak lagi sekadar air, melainkan disertai endapan pasir tebal yang terus berulang setiap musim hujan.
Menanggapi hal ini, Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, menegaskan bahwa persoalan perizinan galian C bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Tarakan.
“Kalau untuk galian C, yang jelas itu pertama bukan kewenangan Pemerintah Kota Tarakan. Itu adalah kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov),” ujar Sisca dikutip melalui detikKalimantan.
Meski demikian, pihak kecamatan tidak menampik adanya dampak ekologis dari aktivitas pengerukan tersebut. Berdasarkan hasil peninjauan langsung ke lapangan, Sisca mengakui bahwa galian C memiliki potensi memengaruhi sistem tata air di wilayah tersebut.
“Kemarin saya sempat mengunjungi. Bahkan galian C itu sepertinya saya melihat bahwasannya itu menjadi potensi terhadap banjir atau genangan yang ada di depan SDN 042,” ungkapnya.
Temuan tersebut memperkuat dugaan warga yang sejak awal menilai aktivitas pengerukan di wilayah atas menjadi pemicu utama banjir berpasir yang mereka alami.
Sebelumnya, warga Juata Laut mengeluhkan kondisi drainase yang tertutup sedimen pasir sehingga tidak mampu menampung aliran air saat hujan deras. Akibatnya, air meluap hingga ke jalan dan permukiman.
Salah seorang warga bahkan menyebut aliran air dari area galian tidak tertata dengan baik sehingga mengarah langsung ke permukiman.
“Kalau hujan deras itu banjir air bersama lumpur dan pasir. Penyebabnya di atas itu ada pengerukan pasir skala besar,” ujar seorang warga.
Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan genangan, tetapi juga meninggalkan endapan pasir tebal setelah air surut, yang kemudian berubah menjadi debu saat musim kemarau.
Merespons situasi ini, pihak kecamatan menyatakan akan mengambil langkah koordinatif sebagai upaya penanganan.
“Ke depannya kami coba koordinasi kepada pemilik atau owner galian C tersebut, dan juga dengan Pemprov. Kami mencoba melihat risiko dan dampaknya terhadap banjir tadi,” tambah Sisca.
Langkah tersebut dilakukan mengingat kewenangan perizinan dan penindakan berada di tingkat provinsi, sehingga diperlukan sinergi lintas instansi untuk menyelesaikan persoalan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Di sisi lain, persoalan banjir di Tarakan Utara disebut bukan hanya dipicu oleh satu faktor. Selain dugaan dampak aktivitas galian, kondisi drainase yang tidak memadai juga memperparah situasi, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Hingga kini, warga berharap ada solusi konkret dari pemerintah agar banjir berpasir yang terus berulang tidak lagi menjadi ancaman setiap musim hujan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login