Newestindonesia.co.id, Wali Kota Medan Rico Waas menunjukkan langkah konkret dalam mendukung kebijakan efisiensi energi dan perubahan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Ia memilih bersepeda saat berangkat ke kantor, seiring dengan kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) pemerintah terkait pelaksanaan Work From Home (WFH). Momen itu dibagikan langsung oleh Rico melalui akun Instagram pribadinya.
“Selamat pagi.. Memulai hari gowes sepedaan menuju Kantor Wali Kota Medan. Tetap semangaaaat hidup sehat,” tulis Rico dalam keterangan foto yang diunggahnya, Rabu (8/4/2026) dikutip melalui detikSumut.
Dalam unggahan tersebut, Rico tampak mengayuh sepeda menuju Balai Kota Medan. Aksi ini sekaligus menjadi simbol ajakan kepada ASN maupun masyarakat untuk mulai beralih ke transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Pemkot Medan Nomor 800.1.6.2/461 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN yang akan mulai berlaku pada 10 April 2026.
Dalam beleid itu dijelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam rapat terbatas pada 28 Maret 2026 serta hasil rapat koordinasi tingkat menteri terkait program efisiensi nasional.
“Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam rapat terbatas tanggal 28 Maret 2026 serta hasil Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri terkait program efisiensi nasional, dipandang perlu menetapkan kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung percepatan transformasi budaya kerja ASN yang lebih efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kota Medan,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Selain pengaturan kerja fleksibel melalui WFH, kebijakan ini juga menekankan efisiensi penggunaan fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas.
Dalam salah satu poinnya, disebutkan bahwa penggunaan kendaraan dinas jabatan dibatasi maksimal 50 persen. ASN juga didorong untuk menggunakan moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.
“Membatasi/mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50 persen dan disarankan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda dan alat transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil,” tulis salah satu poin dalam SE tersebut.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan efisiensi anggaran, tetapi juga mendorong perubahan pola kerja ASN menjadi lebih adaptif, sehat, dan berwawasan lingkungan.
Langkah Rico Waas yang memilih bersepeda ke kantor pun menjadi simbol nyata implementasi kebijakan tersebut di tingkat pimpinan daerah.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login