Newestindonesia.co.id, Gubernur Bali Wayan Koster membantah kabar soal panitia Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025 melarang seniman drama gong lawas I Nyoman Subrata atau dikenal Petruk untuk tampil.
“Yang tidak menghadirkan itu sanggarnya bukan kurator, jadi timnya dia, tapi saya minta kepala dinas dan kurator bicara dengan sanggarnya, ajak Petruk supaya sempat tampil,” kata Wayan Koster di Denpasar, Kamis, dikutip melalui Antara.
Gubernur Koster mengaku bingung mendapat tudingan bahwa ia melarang Petruk tampil, bahkan dikaitkan dengan urusan politik sebab saat Pilkada 2024 lalu seniman pelawak tersebut menunjukkan dukungan kepada lawan politiknya.
Sementara itu yang terjadi adalah kurator dari Dinas Kebudayaan (Disbud) Bali hanya mengeluarkan aturan agar tidak menampilkan konten kasar atau jorok, yang selanjutnya dapat ditindaklanjuti sanggar masing-masing.
“Di media sosial muncul yang melarang itu gubernur, apa istri gubernur, tidak ada, saya tidak pernah bicara dengan Pak Kadis (Kepala Dinas Kebudayaan) mengenai siapa yang akan tampil, saya cek ke Pak Kadis katanya ada masukan dari kuratornya,” ujar Wayan Koster.
“Tolong ini diselesaikan, jangan sampai ini digulirkan menjadi isu yang tidak bagus, dikaitkan dengan politik, ini pilgub sudah selesai,“ ujarnya.
Menyadari tokoh Petruk terkenal dengan celotehan kurang pantas, Gubernur Koster menyarankan agar kurator dan Disbud Bali berkomunikasi dengan baik memberi arahan agar tidak melakukan hal tersebut di panggung Pesta Kesenian Bali.
“Kenapa juga baru sekarang tidak boleh tampil, kenapa tidak dari dulu, karena itu pertimbangkan ini kurator. Kalau memang pantas, tampilkan saja, cuma kasih tahu jangan selalu jorok-jorok supaya dia tidak merasa hilang kesempatan karena soal politik. Saya yang tidak enak sudah baik-baik saja, kok ada-ada saja, dikompor-kompori pula,” kata Wayan Koster.
Editor: DAW
