Newestindonesia.co.id, Kasus pembuangan bayi baru lahir di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, menghebohkan warga setempat. Bayi perempuan tersebut ditemukan dalam keadaan hidup di dalam tas yang berada di tempat sampah kawasan Pasar Nalo.
Polisi mengungkap bahwa kondisi bayi saat ini mulai membaik setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, mengatakan bayi tersebut langsung dibawa ke fasilitas kesehatan setelah ditemukan warga.
“Bayi dibawa ke RSUD Pademangan untuk dilakukan perawatan. Berdasarkan keterangan dokter jaga RSUD Pademangan bahwa kondisi bayi sudah berangsur membaik,” kata Maryati, Selasa (3/3/2026).
Bayi Ditemukan Warga di Tempat Sampah
Peristiwa ini terjadi pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Pasar Nalo, RT 13 RW 12, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Seorang warga yang hendak membuang sampah menemukan tas berwarna hitam yang berisi bayi perempuan dalam keadaan masih hidup. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Pademangan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memasang garis polisi serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Ibu Kandung Bayi Berhasil Diamankan
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan seorang perempuan berinisial DR (20) yang diduga merupakan ibu kandung bayi tersebut.
“Kami sudah menangkap ibu sang bayi berinisial DR yang tega membuang anaknya sendiri, beberapa jam setelah kejadian tersebut,” kata Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini.
Pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan dan berdomisili di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
Diduga Bayi Hasil Hubungan Gelap
Menurut keterangan polisi, bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan gelap antara pelaku dengan seorang pria yang merupakan pelanggan tempat biliar tempat pelaku bekerja.
“Pelaku DR (20 tahun) bekerja sebagai racker (penyusun bola biliar) di Mangga Dua. Telah melakukan hubungan badan dengan customer biliar sehingga mengakibatkan hamil,” kata Maryati.
Melahirkan Sendiri di Kamar
Polisi juga mengungkap kronologi kelahiran bayi tersebut. DR diketahui melahirkan seorang diri di kamar setelah merasakan sakit perut pada dini hari.
“Pelaku mengaku tanpa dibantu oleh orang lain melahirkan secara mandiri di dalam kamarnya. Setelah bayinya lahir, selanjutnya pelaku mengambil sebuah gunting untuk memotong tali pusar,” ujarnya.
Setelah melahirkan, bayi tersebut dibungkus menggunakan sarung dan dimasukkan ke dalam tas ransel. Sementara ari-arinya dibuang ke dalam kloset kamar mandi.
Mengajak Adik Berusia 7 Tahun
Dalam aksinya, pelaku tidak sendirian. Ia mengajak adiknya yang masih berusia sekitar 7 tahun untuk membuang bayi tersebut.
Bayi yang sudah dimasukkan ke dalam ransel kemudian dibawa berjalan kaki menuju tempat pembuangan sampah di Pasar Nalo yang berjarak sekitar 800 meter dari rumah pelaku.
Setelah membuang bayi tersebut, pelaku dan adiknya kembali ke rumah.
Kondisi Pelaku Juga Dirawat
Selain bayi yang mendapatkan perawatan, pelaku juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan karena baru saja melahirkan.
Maryati mengatakan DR mengalami infeksi serta kadar hemoglobin (HB) yang rendah sehingga harus menjalani perawatan medis.
“Untuk pelaku sudah dimintakan visum di RS Polri dan sudah mendapatkan perawatan intensif, yaitu pelaku mengalami infeksi dan HB rendah,” kata Maryati.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login