Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menjamin bahwa layanan administrasi kependudukan (adminduk) akan tetap dibuka dan optimal selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M. Penyesuaian jam kerja dilakukan, tetapi bukan berarti layanan dihentikan.
Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengatakan kepada wartawan bahwa seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten/kota diminta untuk menyesuaikan jam operasional pelayanan kepada masyarakat. Penyesuaian itu mengikuti kebijakan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) saat Ramadan, namun kualitas layanan kepada masyarakat tidak boleh menurun.
“Saya meminta seluruh jajaran Disdukcapil kabupaten dan kota tetap membuka layanan administrasi kependudukan, baik secara offline di kantor maupun melalui layanan online. Penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan harus diikuti dengan penyesuaian jam pelayanan yang lebih awal, namun kualitas layanan tidak boleh menurun,” ujar Teguh dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Teguh, layanan adminduk adalah layanan dasar publik yang tetap harus hadir di tengah masyarakat, termasuk di bulan suci Ramadan. Masyarakat tetap membutuhkan berbagai layanan, seperti:
• perekaman dan pencetakan KTP elektronik
• penerbitan Kartu Keluarga (KK)
• akta kelahiran
• dokumen kependudukan lainnya
“Dokumen kependudukan adalah hak dasar warga negara. Jangan sampai ada masyarakat yang tertunda mengurus KTP-el, KK, akta kelahiran, atau dokumen lainnya hanya karena perubahan jam kerja. Layanan harus tetap optimal, cepat, dan responsif,” tegasnya.
Jadwal Pelayanan Selama Ramadan
Teguh menjelaskan bahwa jam pelayanan umumnya dimulai lebih awal selama Ramadan. Rincian umumnya adalah sebagai berikut:
- Senin–Kamis: pukul 08.00–14.00 WIB atau 08.00–15.00 WIB
- Jumat: pukul 08.00–11.00 WIB atau 08.00–13.00 WIB, menyesuaikan durasi istirahat dan salat Jumat
- Sabtu (akhir pekan): layanan tetap dibuka dengan jam terbatas
Beberapa daerah bahkan mengembangkan layanan serupa “Sabtu Ceria,” seperti di Kabupaten Sukoharjo yang membuka layanan terbatas mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Layanan Jemput Bola dan Digitalisasi
Tidak hanya itu, Ditjen Dukcapil mendorong pelaksanaan program “Ramadan On The Spot” — layanan jemput bola perekaman KTP-el dan dokumen lain di lokasi strategis, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia.
Teguh juga mengimbau percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurutnya, aktivasi IKD krusial untuk mendukung validitas data serta integrasi layanan publik dan program perlindungan sosial.
“AKD harus kita dorong bersama agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan publik dan program perlindungan sosial,” tambah Teguh.
Selain itu, masyarakat juga masih dapat memanfaatkan layanan Dukcapil secara online melalui website resmi, termasuk melalui fitur live chat dan kanal digital masing-masing daerah.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login