Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah (Polda) Riau semakin intensif memperdalam penyelidikan kasus perburuan liar yang menewaskan seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Hingga hari ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi sebagai bagian dari upaya pengusutan dalang di balik tewasnya satwa dilindungi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Wahyu, mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya menemukan dugaan kuat kejadian itu merupakan tindakan perburuan liar.
“Ada indikasi dugaannya memang perburuan liar. Masih kami selidiki pelakunya, mudah-mudahan segera terungkap,” ujarnya di lokasi, Jumat malam dikutip melalui detikNews.
Kombes Ade menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau, Satreskrim Polres Pelalawan, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau terus mengumpulkan bukti dan keterangan. Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi yang diduga memiliki informasi penting terkait kejadian tragis tersebut.
“Hasil keterangan para saksi tersebut nantinya akan dianalisis dan dicocokkan dengan hasil laboratorium forensik (labfor) dan hasil nekropsi,” tambah Ade.
Kasus ini menjadi atensi khusus Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengingat pelestarian Gajah Sumatera merupakan salah satu fokus program Green Policing di wilayah hukum Riau.
Dari penelusuran sementara, polisi menyebut gajah yang ditemukan mati pada Senin malam (2/2) merupakan satwa liar, bukan bagian dari populasi yang berada di bawah pengawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo.
“Ini termasuk kawanan gajah liar yang memang jalur masuknya lewat situ selama ini,” jelas Ade Kuncoro.
Saat ditemukan, kondisi gajah berusia sekitar 30 tahun itu mengenaskan: sebagian kepala, belalai, dan kedua gadingnya hilang. Hasil nekropsi awal dan pemeriksaan laboratorium ditemukan proyektil di bagian kepala, yang memperkuat dugaan bahwa satwa tersebut dibunuh secara sengaja oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Fenomena perburuan liar terhadap Gajah Sumatera bukan terjadi untuk pertama kalinya di Provinsi Riau. Ade menyampaikan bahwa kasus sebelumnya juga sempat diungkap oleh kepolisian, dan dalam penyelidikan kali ini pihaknya tengah mendalami apakah tersangka maupun kelompok yang sama terlibat kembali.
Populasi Gajah Sumatera yang Terancam
Gajah Sumatera merupakan subspecies yang dilindungi oleh undang-undang karena jumlahnya terus menurun akibat hilangnya habitat, konflik dengan manusia, dan aktivitas perburuan untuk mendapatkan gading. Menurut laporan lembaga konservasi, populasi gajah ini semakin kritis dan memang memerlukan perlindungan ekstra.
Polda Riau menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan berharap penyelidikan akan mengungkap pelaku kriminal yang bertanggung jawab atas kematian satwa besar tersebut.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login